6 Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Berhasil di Ungkap Polresta Padang

0

Padang, Sumbartodaynews – 6 Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Berhasil di Ungkap Polresta Padang. Polresta Padang beserta jajaran berhasil mengungkap 6 kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi dalam bulan November 2021. Ini disampaikan oleh Kapolres Padang Kombes Pol. Imram Amir dalam jumpa pers di Mapolreta Padang, Senen, 22/11/21.

Kapolreta Padang Kombes Pol. Imram Amir yang didampingi oleh Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, menyampaikakan, bahwa selama bulan November 2021 ada enam kasus laporan polisi dengan 8 orang tersangka pelecehan seksual dibawah umur ke kami, dan kami berhasil mengamankan tersangka tersebut.

Enam laporan tersebut korbannya semua anak-anak di bawah umur perempuan dan laki – laki. Para pelaku adalah orang terdekat dari korban seperti, Ayah kandung, Paman, Kakek, Sepupu dan tetangga termasuk guru mengaji, kata nya.

Lebih lanjut kata Imran, dari enam laporan polisi terkait perbuatan cabul, adalah sodomi terhadap puluhan anak laki-laki yang masih di bawah umur.

Dan para pelaku sekarang sudah ditahan dan diproses oleh pihak penyidik Satreskrim Polresta Padang. Sementara korban sudah ditangani oleh pihak  Dinas Sosial (Dinsos) Padang di salah satu Rumah Aman kota Padang, jelas Kapolres Imran Amir.

Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak agar mereka tidak menjadi korban dari pelecehan seksual, himbaunya.

Para pelaku dikenakan ancaman hukuman selama 15 tahun kurungan penjara.

Rajo Bungsu

Bagikan

Tinggalkan Balasan