Ahli Waris Lakukan Penyegelan tanah akan dijadikan Pasar Nagari Binjai

0

Pasaman,Sumbartodaynews.com – Tanah Pasar Semi Modern Nagari Binjai Akan dibangun itu disegel Oleh Ahli Waris dari Anak Kandung Pak H.Anwar Burhanuddin, Jumat,05 Maret 2024.

Sepanjang Pantauan Awak Media penyegelan tersebut bertulisan tanah ini milik H.Anwar Burhanuddin yang telah dihibahkan kepada Fajar Anwar Putra,SE dan Dewi Bulqis SE.MM Selaku Anak Kandung Dilarang Melakukan Aktivitas Apapun dilahan ini tanpa izin.Jika Ada Akan Diproses Hukum.

Informasinya penyegelan dipicu adanya persoalan mengenai sengketa tanah tempat berdirinya Pasar Semi Modern yang Akan dibangun oleh Nagari Binjai tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh awak media kepada Fajar Anwar Putra,Ahli Waris, Mengatakan bahwa dirinya dan keluarga yang lain tidak mengetahui Aktivitas Apapun dilahan ayahnya Apalagi Pembangunan Pasar Semi Modern tersebut.”Ujarnya”

Baca Juga  Raih Penghargaan, Ketua DPRD Dharmasraya Puji Kinerja Bupati Sutan Riska.

Kami selaku Ahli Waris akan menggugat ke pengadilan untuk mempertahankan tanah ayah kami tsb,yang di beli oleh beliau Beberapa Tahun yang silam kepada Datuak Simarajo selaku Niniak Mamak tersebut.

Bahkan tanah milik almarhum H Anwar Burhanuddin selaku ayah kandung saya telah dihibahkan kepada kami selaku ahli waris nya”Pungkasnya saat dihubungi via telpon oleh awak media.

Wartawan :Tim Redaksi

Bagikan

Tinggalkan Balasan