Bawaslu Pasaman Barat Gelar Bimbingan Teknis Panitia Pengawasan Pemilu
Simpang Empat, Sumbartodaynews – Dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Kecamatan se-Kabupaten Pasaman Barat, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan ketatausahaan, kearsipan dan teknis pengawasan Pemilu yang bertempat di Hotel Guchi Simpang Empat, Minggu (12 Maret- Senin 13 Maret 2023).
Bimtek ini dibuka secara resmi oleh ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Bapak Emra Patria. Turut hadir Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat yang di wakili oleh Bapak Muhammad Khadafi. Dalam sambutannya beliau mengatakan panwaslu kecamatan diharapkan bekerja sama dengan media, sebagai penyambung lidah dari panwaslu kecamatan agar pesan-pesan dari bawaslu sampai kepada masyarakat luas, sehingga pengawasan pemilu 2024 berjalan lancar sesuai yang di rencanakan.
Adapun narasumber kegiatan bimbingan teknis pengelolaan kearsipan yakni Dr. Otong Rosadi, selaku dosen PNS LLDIKTI wilayah X dpk Universitas Ekasakti Padang. Beliau menyampaikan bahwa Pengelolaan kearsipan dalam lembaga pemerintahan merupakan suatu hal yang wajib dilaksanakan dengan tertib dan penuh tanggungjawab. Panwaslu kecamatan wajib mengelola arsip dinamis karena arsip dinamis mengandung informasi yang dapat digunakan sebagai pertanggungjawaban kepada publik khususnya dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.
Otong Rosadi menambahkan, penggunaan arsip dinamis diperuntukkan bagi kepentingan pemerintahan dan masyarakat. Unit Kerja juga wajib memberikan pelayanan informasi publik melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). PPID dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas, PPID dibantu oleh pejabat fungsional di Badan Publik yang bersangkutan.
“Oleh karena itu diharapkan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Pasaman Barat mampu menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat melalui ketertiban pengelolaan kearsipan sebagai sumber data,” tutupnya.
Selanjutnya, Senin 13 Maret 2023 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menghadirkan bapak Vifner, S.H sebagai narasumber tentang penegakan hukum terhadap pelanggaran pada proses pemutahiran daftar pemilih, dan narasumber dari Instutusi Polri Bapak Suardi, S.H tentang pengawasan pemilu dalam pandangan Polri.
Faishal