Bejat, Seorang Pemuda Memperkosa Anak SD Hingga Berulang Kali
Sumbartodaynews – Seorang pria inisial R diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Rabu malam (16/11). R diamankan karena diduga telah memperkosa anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Padang Dedy Adriansyah Putra mengatakan, R diduga telah memperkosa seorang anak dibawah umur, dia kita amankan saat berada di rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Kamis (17/11).
Lebih lanjut Dedy menjelaskan, korban sendiri masih berusia 12 tahun dan merupakan siswi sekolah dasar. Kasus ini terungkap saat korban merasakan sakit di bagian kemaluannya. Saat ditanya pihak keluarga, korban mengatakan jika dirinya telah disetubuhi oleh pelaku.
Kakak korban dan pihak keluarga lainnya tidak terima dengan perbuatan tersangka segera melaporkan R ke Polresta Padang. Menerima laporan tersebut tim Klewang melakukan aksi cepat tanggap dengan menyelidiki keberadaan pelaku.
Tidak butuh waktu lama tim Klewang Polresta Padang berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dirumah orang tuanya. Selanjutnya pelaku langsung di gelandang ke Polresta Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut, ungkap Dedy.
Terhitung sejak Desember 2020 diketahui pelaku sudah tiga kali melakukan perbuatan tersebut terhadap korban, saat ini pelaku sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. kata Dedy menjelaskan.
(*)
***
Ayo Bergabung Bersama Fanpage SUMBARTODAYNEWS Untuk Mendapatkan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional.
Ikuti Grup SUMBARTODAYNEWS Untuk Mendapatkan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional
Ikuti Juga Twitter SUMBARTODAYNEWS Untuk Mendapatkan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional
***