BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Pariaman, menyerahkan 61 Sertipikat BMD ( Barang Milik Daerah) dan 150 Sertipikat PTSL

0

SumbarTodaynNews BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Pariaman, menyerahkan 61 Sertipikat BMD ( Barang Milik Daerah) dan 150 Sertipikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk rakyat, yang diserahkan pada acara penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat, yang digelar secara virtual oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan dirutunkan melalui Kanwil BPN dan BPN Kabupaten/Kota, untuk 3 Provinsi, yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, bertempat di Aula Balaikota Pariaman, Senin sore (13/12).

Kepala BPN Kota Pariaman, Meiven Indra mengatakan dari target awal di Tahun 2021 sebanyak 780 sertipikat yang dikeluarkan oleh Kanwil BPN Sumbar, setelah dilakukan revisi, Kota Pariaman mendapat target 150 sertifikat, dan kita hari ini telah mengeluarkan sesuai target, yaitu 150 sertipikat (100 persen) untuk 2 Desa, yaitu Desa Palak Aneh dan Desa Marunggi.

“Dalam rangka percepatan penerbitan sertipikat tanah, PTSL sebagai program dari bapak Presiden, Joko Widodo dalam Nawa Cita nya, dimana beliau menargetkan untuk Tahun 2025 mendatang, semua ruas dan bidang tanah di Indonesia harus sudah terdafdat atau bersertipikat, maka ini menjadi tantangan besar bagi kami di BPN Kota Pariaman, untuk mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.

Meiven Indra juga menjelaskan, untuk Tahun 2021 ini, BPN Kota Pariaman menargetkan peta bidang tanah sebanyak 1.000 bidang, dan kita telah merealisasikan hal tersebut 100 persen, sedangkan dari target keseluruhan Kota Pariaman sebanyak 42.000 peta bidang tanah, yang baru dipetakan baru 20.983 bidang, atau 43,7 persen. Dan dari 20.983 bidang tanah tersebut, yang telah terbit sertifikat baru 16.665 bidang (34,30 persen), terangnya.

“Untuk tahun 2022, Kota Pariaman mendapat target dari Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat untuk PTSL ini sebanyak 10.500 bidang tanah, dan untuk penerbitan sertipikat sebanyak 3.000 bidang tanah, dan hal ini hendaknya dapat dimanfaatkan oleh warga Kota Pariaman, baik dalam pengurusan pemetaan bidang tanah maupun sertipikat tanah,” tuturnya.

Walikota Pariaman, Genius Umar menyambut baik acara yang digelar oleh BPN Kota Pariaman ini, karena Sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan sah atas tanah, mutlak ada untuk menghindari permasalahan sengketa tanah

“Dengan adanya sertipikat BMD ini, maka kita dapat melaksanakan program yang ada, tanpa takut terkendala dengan permasalahan tanah, dan juga sertipikat tanah BMD ini juga dapat kita jadikan acuan untuk mensikronkan program yang sedang kita minta di pemerintah pusat,” ungkapnya.

Genius menambahkan saat ini banyak program dari Kementerian Pertanian, Kementerian kelautan dan Perikanan, kementerian Perdagangan, dan juga Kementerian PUPR yang membutuhkan syarat tanah adalah milik Pemda, sehingga program yang ada tersebut dapat kita laksanakan dan realisasikan.

“Keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat, adalah hal yang sangat penting, karena dengan adanya sertifikat tersebut, maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik. Terkait PTSL. Dimana kalau sebelumnya pembuatan sertipikat tanah rakyat relatif lama, namun dengan PTSL ini bisa lebih cepat, asalkan semua unsur pengurusan lengkap dipenuhi, dan tentunya hal ini sangat menguntungkan sekali bagi masyarakat,” tukasnya.

ia juga menjelaskan dengan tingginya target yang ditetapkan oleh Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat untuk Kota Pariaman pada Tahun 2022 mendatang, kiranya hal ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kita, sehingga kekurangan 57 persen pemetaan bidang tanah di Kota Pariaman, dapat tertutupi di tahun depan, ulasnya.

“Kami juga meminta kepada BPN untuk mengeluarkan sertipikat sesuai dengan RTRW yang kita punya, serta melibatkan semua pihak, baik pemerintah, KAN dan ninik mamak, dalam mengurus tanah ulayat yang banyak ada di Kota Pariaman, sehingga penerbitan sertipikat tanah ulayat ini, dapat dikeluarkan,” tutupnya. (J)

Bagikan

Tinggalkan Balasan