Cekoki Kucing Dengan Miras, Tiga Wanita Jadi Tersangka

0

Cekoki Kucing Dengan Miras, Tiga Wanita Ditetapkan jadi Tersangka

Sumbartodaynews – Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengumumkan bahwa tiga perempuan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus memberikan minuman keras (miras) kepada seekor kucing. Ketiga tersangka tersebut diidentifikasi sebagai SAP (20), berasal dari Pauh; LM (25), berasal dari Jambi; dan SA (24), berasal dari Dharmasraya.

Kompol Dedy menjelaskan bahwa penyidik sedang mempercepat penyelesaian berkas perkara ini, direncanakan selesai pada Kamis, 7 September 2023. Setelah berkas perkara selesai, para tersangka beserta barang bukti akan diserahkan kepada kejaksaan untuk menjalani proses pengadilan.

Kasat Reskrim juga mengungkapkan pasal-pasal yang akan dikenakan kepada ketiga pelaku. Mereka akan dijerat dengan Pasal 302 dan Pasal 540 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 302 mengatur bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap hewan, baik dengan tingkat keparahan ringan maupun berat, dapat dikenai hukuman maksimal 9 bulan penjara.

Sorotan terbesar dalam kasus ini adalah salah satu pelaku, yakni SA, adalah seorang mahasiswi jurusan D3 Kebidanan di salah satu universitas di Kota Bukittinggi. SA sebelumnya telah terlibat dalam permasalahan lain dan sedang dalam proses pembinaan oleh kampusnya. Dekan Fakultas tempat SA menuntut ilmu, Desi Maria, mengungkapkan bahwa SA berpotensi dipecat dari kampus tersebut karena pelanggaran-pelanggaran sebelumnya.

Wakil Rektor III UPN Bukittinggi, Tuti Oktriani, juga mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa ini dan menyatakan bahwa kejadian ini terjadi di luar kampus serta saat libur semester, sehingga tidak terdeteksi sebelumnya.

(*)

Klik Disini Untuk Bergabung Bersama Fanpage SUMBARTODAYNEWS Agar Tidak Ketinggalan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional.

Klik Disini Untuk Mengikuti Grup SUMBARTODAYNEWS Untuk Selalu Update Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional.

Tinggalkan Balasan