Diduga Gunakan Sabu Lucki Efendi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Diamankan Polisi
Solok, Sumbartodaynews – Satresnarkoba Polres Solok berhasil amankan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Lucki Efendi di pada Senin (10/1) dini hari sekitar jam 00.15 WIB.
AKBP Apri Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., selaku Kapolres Solok melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan “Telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang oknum laki-laki dewasa diduga pelaku narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Solok, tersangka yakni Lucki Efendi, 32 tahun, alamat Jorong Kayu Jao, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.”
“Penangkapan terhadap Lucki Efendi dilakukan di tengah jalan raya tepatnya di Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Proses penangkapan ini berawal dari anggota Satresnarkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Oon.
Dia menambahkan, petugas saat itu langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Petugas mendapati tersangka sedang mengendarai mobil kemudian dibuntuti dan diberhentikan di lokasi penangkapan.
Di samping itu saat dilakukan penggeledahan, telah ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dari dalam mobil milik pelaku beserta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak berwajib antara lain satu paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening, satu unit iPhone warna hitam dan satu unit mobil merek Honda Civic warna abu-abu dengan nomor polisi BA 1735 HE.
Saat ini keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan tersangka dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.
(*)