Dinas Perhubungan Kota Medan Menggelar Razia Angkot
MEDAN, Sumbartodaynews – Dinas Perhubungan Kota Medan Menggelar Razia Angkot. Sebagai tindak lanjut atas instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menggelar razia terhadap sejumlah angkutan kota (angkot) di Jalan Gatot Subroto Medan, persisnya depan Plaza Medan Fair, Kamis (9/12). Selain itu razia yang dipimpin Kadishub Kota Medan Iswar Lubis diwakili Sekretaris Dishub Budi Hariono tersebut juga dilakukan serentak di 3 lokasi lainnya yakni Jalan Prof HM Yamin, Jalan Pemuda dan Jalan Kolonel Yos Sudarso (sekitar Pasar Brayan).
Selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman, razia yang digelar juga untuk meningkatkan kesadaran bagi pengemudi angkot agar senantiasa memenuhi, mengikuti dan mematuhi aturan serta peraturan saat berkendara. Terlebih, belakangan banyak terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan angkot di Kota Medan. Bahkan, baru-baru ini, lakalantas antara kereta api dan angkot mengakibatkan adanya korban jiwa.
Satu persatu angkot yang melintas tidak luput dari razia petugas Dishub dibantu aparat kepolisian. Dikatakan Budi, razia yang dilakukan guna melihat kelengkapan administrasi seperti surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), buku KIR dan kartu pengawasan (KPS). Razia yang sama, kata Budi, akan dilakukan setiap harinya dengan lokasi dan waktu yang berbeda.
“Sesuai instruksi Pak Wali Kota, hari ini kita gelar razia terhadap sejumlah angkot. Meskipun bersifat preventif, namun bagi pengemudi yang kedapatan tidak memenuhi syarat berkendara, maka akan kita bawa ke Pos Dishub di Lapangan Merdeka Medan untuk didata dan diberikan peringatan,” kata Budi.
Nantinya, terang Budi, razia akan dilakukan secara rutin hingga akhir tahun. Apalagi, jelang peringatan Hari Natal dan Tahun Baru 2022, maka perlu dilakukan penertiban dan pembinaan sehingga para pengemudi dapat melayani masyarakat pengguna moda transportasi umum dengan sebaik-baiknya. “Selain itu juga meminimalisir dan mencegah terjadinya kembali lakalantas,” tambahnya.
Namun mulai Senin (13/12) depan, lanjut Budi, pihaknya bersama dengan TNI-Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) akan melakukan cek urine langsung di lokasi. Jika terdapat pengemudi yang terbukti terlibat dalam penggunaan obat-obatan terlarang, maka akan diberi tindakan tegas. “Untuk itu kami imbau seluruh pengemudi angkot agar senantiasa mematuhi aturan, tetap berhati-hati dan selalu mengutamakan keselamatan,” pungkasnya.
Wahyu/hms