DPD LSM PENJARA SUMBAR BUKA LAYANAN PENGADUAN PUBLIK
Padang, Sumbar Todaynews- Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Sumatera Barat, membuka layanan pengaduan publik. Layanan ini dibuka sebagai wujud keberadaan LSM PENJARA untuk masyarakat Sumatera Barat. Selasa (06/08/2024).
Hal ini disampaikan oleh Yondri Tanjung sebagai Ketua DPD LSM PENJARA SUMBAR saat diwawancarai oleh jurnalis Sumbartoday. Yondri menyebutkan bahwa layanan pengaduan publik ini dibuka untuk mengawasi kinerja aparatur negara dalam melayani masyarakat pada setiap kantor pelayanan publik. Juga tidak tertuju dan terfokus persoalan urusan administrasi pelayanan tapi kami juga menerima pengaduan masyarakat jika jika ada ditemukan dugaan pungli dan korupsi baik itu diruang lingkup legislatif, eksekutif dan maupun yudikatif.
Semangat pemberantasan pungli dan korupsi memang telah menjadi agenda pokok LSM PENJARA sebagai mitra Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan RI dan KPK RI, dan secara tegas selalu disampaikan oleh Andi Halim sebagai Ketum LSM PENJARA pada setiap kesempatan. Untuk itu kami saat ini sudah menerima layana pengaduan publik yang bisa disampaikan via HP/WA.0852-6360-2677. Pungkas Yondri.
Disamping itu Syaifullah, S.H sebagai panasehat hukum DPD LSM SUMBAR, sangat mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh pengurus DPD, memang layanan seperti ini sangat diharapkan sekali oleh masyarakat Sumatera Barat, apalagi terkait urusan pelayanan publik yang rumit yang masih kita dengar dirasakan oleh masyarakat.
Praktek maladministrasi seperti prilaku atau perbuatan melawan pemerintah, perbuatan yang melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain, termasuk kelalaian atau mengambaikan kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara sebagai pelayanan masyarakat.Kedepannya memang arus tetap dilaksanakan reformasi layanan publik sehingga bisa betul-betul terwujud pemerintah yang baik dan bersih (good governance and clear goverment). Tegas Syaifullah
Disamping itu Syafri Yunaldi, S.H menambahkan agar semua rekan-rekan anggota LSM PENJARA SUMBAR membuka ruang-ruang pengaduan publik disemua media informasi yang ada baik Facebook, whatsapp dan saluran yang ada termasuk layanan konsultasi hukum yang ada di LSM Penjara. Ujar Syafri
(Surya Putra)