Dugaan Korupsi Bantuan Rumah Layak Huni Di Kabupaten Pasaman, Siapa Dalang Dibalik Ini semua?

0

Bantuan rumah layak huni di Kabupaten Pasaman

Pasaman, Sumbartodaynews – Baru-baru ini muncul dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan rumah layak huni yang bersumber dari pokir Dewan DPR RI dari PPP, Muhammad Ikbal, di Kampung Lanai Hilir, Jorong Bandar Padang Pembangunan, Nagari Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumbar, Rabu (26/7).

Pasalnya pelaksanaan penyaluran dana bantuan rumah layak huni di Kabupaten Pasaman itu menimbulkan banyak kejanggalan dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Penyaluran bantuan sebanyak 40 unit, yang masing-masing Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dinilai bermasalah.

Menurut keterangan dari salah seorang tokoh berinisial (HR) menerangkan bahwa jumlah bantuan yang diterima oleh setiap KK penerima rumah bedah tersebut senilai Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) yang dikeluarkan dengan dua tahap.

Praduga pertama, terdapat pemotongan dana sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah), dan pemotongan pada tahap ke dua sebesar Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah) per KK, sehingga total pemotongan dana berjumlah Rp.1000.000 (satu juta rupiah) per KK.

Selanjutnya terdapat keterangan harga bahan berupa kayu yang dibeli oleh masyarakat dengan harga Rp.2.900.000/M³ (dua juta sembilan ratus ribu rupiah), sedangkan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang disahkan harga kayu tersebut senilai Rp.2.300.000/M³ (dua juta tiga ratus ribu rupiah). Ini membuktikan bahwasanya terdapat selisih harga sebesar Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah) per kubik nya. Diketahui untuk jumlah yang dibutuhkan masing-masing rumah rata-rata membutuhkan 2 kubik kayu.

Disamping itu juga terdapat pemotongan pasir 1 kubik per KK, pemotongan krikil 1 kubik per KK, dan pemotongan 1 sak semen per KK.

Dalam penyelenggaran bedah rumah ini terdapat dua buah RAB, dimana pada kedua RAB tersebut hanya satu yang terdapat tanda tangan kepala desa.

Camat Dua Koto, Hapnil Wadi, saat di konfirmasi punggawa sumbartodaynews mengaku tidak tahu menahu terhadap permasalahan ini. Beliau berdalih tidak tahu dengan alasan dirinya baru saja menjabat sebagai Camat, meskipun sebelumnya beliau merupakan sekretaris camat di kecamatan  Duo Koto.

Irfandi Koto

***

Klik Disini Untuk Bergabung Bersama Fanpage SUMBARTODAYNEWS Agar Tidak Ketinggalan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional.

Klik Disini Untuk Mengikuti Grup SUMBARTODAYNEWS Untuk Selalu Update Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional

Klik Disini Untuk Mengikuti Twitter SUMBARTODAYNEWS Untuk Mendapatkan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional

***

Tinggalkan Balasan