Fasilitasi Harmonisasi Raperda Kabupaten Sijunjung Tentang Perusahaan Umum Daerah Kinantan
Padang, Sumbartodaynews – Fasilitasi Harmonisasi Raperda Kabupaten Sijunjung Tentang Perusahaan Umum Daerah kinantan. Wawako Buka Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penatausahaan Keuangan Daerah Menggunakan SIPD. Jumat tgl 29 Oktober 2021 pukul 09.00 R. Andika Dwi Prasetya selaku Kepala Kantor Wilayah membuka dan memberikan sambutan terkait rapat harmonisasi yang dilaksanakan secara virtual zoom miting .
Yeni Nel Ikhwan dan Rivai Putra memoderatori jalannya rapat yang dipaparkan oleh Eko Hariyanto dan M. Taufiqqurrahman serta Pokja 2 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumhan Sumatera Barat.
Staf Ahli Bupati Sijunjung ikut dalam rapat ini yang didampingi juga oleh Kepala Bagian Hukum, Kabag Perekonomian, Kabag Perekonomian, Inspektorat, Perumda Kinantan beserta jajaran serta dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh Biro Perekonomian.
Raperda ini sudah sesuai dengan kewenangan daerah namun ada beberapa yang perlu diperbaiki sesuai dengan masukan dan saran baik dari Biro Perekonomian dan Perancang Peraturan Perundang-undangan dan nantinya bisa menghasilkan Peraturan Daerah yang harmonis, selaras dan seimbang dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
#Roby/hms