Fasilitasi Harmonisasi Raperda Kabupaten Tanah Datar tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021-2041

0

PadangSumbarTodayNews — Fasilitasi Harmonisasi Raperda Kabupaten Tanah Datar tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021-204, R. Andika Dwi Prasetya selaku Kepala Kantor Wilayah membuka dan memberikan sambutan dalam rapat fasilitasi harmonisasi sesuai dengan amanat Pasal 58 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Yeni Nel Ikhwan selaku Kasubbid FPPHD / Perancang Ahli Madya memoderatori jalannya rapat yang hasil harmonisasi dipaparkan oleh Rivai Putra, Iga Oktarina dan Vico Novindi selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat pada hari Selasa, tanggal 28 September 2021 pukul 09.00 secara Virtual Zoom Meeting.

Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar selaku pemarkasa dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Bappedda, Dinas PUPR, Bagian Hukum dan OPD terkait beserta jajaran. Dari Pemerintah Provinsi dihadiri oleh Bappeda, Biro Pemerintahan dan Otda serta Dinas Lingkungan Hidup.

Diharapkan dengan terjalinnya kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dalam Fasilitasi Harmonisasi Raperda dapat melahirkan Peraturan Daerah yang efektif, efisien dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Givan/Hms

Tinggalkan Balasan