Jadi Pengedar Narkoba Anak Penyanyi Dangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi

0

Anak Lilis Karlina

Sumbartodaynews – Satnarkoba Polres Purwakarta mengamankan RD remaja 15 tahun yang masih duduk dibangku kelas 3 Sekolah Menegah Pertama (SMP). Remaja tangguh tersebut terpaksa berurusan dengan polisi atas dugaan menjadi pengedar narkoba.

Belakangan diketahui jika RD merupakan anak dari penyanyi dangdut Lilis Karlina, hal ini dibenarkan langsung oleh pihak kepolisian.

“Benar tersangka RD merupakan anak Lilis Karlina,” kata Satnarkoba Polres Surakarta. Selasa 14 Maret 2023.

RD ditangkap di rumahnya di Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada hari Minggu, 13 Maret 2022 bersama seseorang berinisial I (26) sekaligus tangan kanan RD dalam mengedarkan barang haram tersebut. Bersama I, RD mengedarkan barang haram itu di tiga kabupaten sekaligus, yaitu kabupaten Purwakarta, Subang hingga Karawang.

Selai itu Kapolres Surakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan bahwa RD mendapatkan obat terlarang itu secara online, dan di edarkan kembali dengan cara online dan ofline.

“Pelaku mendapatkan obat tersebut secara online, kemudian di edarkan kembali secara online dan dijual langsung kepada pembeli dari kalangan pelajar hingga dewasa.Selain itu pelaku juga mengendalikan pengedar lain yang berusia dewasa,” jelas Edwar Zulkarnain.

Dia menambahkan, saat ditangkap dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramado dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Atas kasus ini para pelaku dijerat dengan pasal 196 undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

(*)

*

Ayo Bergabung Bersama Fanpage SUMBARTODAYNEWS Untuk Mendapatkan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional.

Ikuti Grup SUMBARTODAYNEWS Untuk Mendapatkan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional

Ikuti Juga Twitter SUMBARTODAYNEWS Untuk Mendapatkan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional

*

Bagikan

Tinggalkan Balasan