Jaga Ketertiban Umum Satpol PP Inspeksi Kos-kosan dan Hotel

0

Jaga Ketertiban Umum Satpol PP Inspeksi Kos-kosan dan Hotel

SumbartodaynewsSatpol PP Padang, Badan Ketertiban Umum Kota Padang, telah mengeluarkan surat panggilan kepada pemilik kos-kosan dan hotel yang diduga melanggar peraturan dalam sebuah operasi penindakan baru-baru ini pada dini hari Senin (4/9).

Rozaldi S,STP, M.SI, kepala Divisi Tibum Tranmas, mengungkapkan bahwa surat panggilan tersebut merupakan hasil dari inspeksi rutin yang dilakukan oleh Satpol PP Padang pada hari Minggu, 3 September 2023. Selama inspeksi tersebut, pelanggaran ditemukan di sebuah kos-kosan yang terletak di kawasan Veteran Dalam dan sebuah hotel di daerah Kampung Pondok, kecamatan Padang Barat.

“Ketika melakukan inspeksi terhadap kos-kosan dan hotel di Padang, kami menemukan bahwa beberapa di antaranya masih melanggar peraturan. Meskipun kami telah melakukan inspeksi secara berkelanjutan dan bertahap, kami menemukan empat pasangan yang belum menikah menginap di kos-kosan di Jalan Veteran dan sebuah hotel di kawasan Pondok,” jelas Rozaldi.

Baca Juga  UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang Diduga Kangkangi Peraturan Menteri Perhubungan

Rozaldi menambahkan bahwa sebagai bagian dari proses berkelanjutan, tim mereka telah mengeluarkan surat panggilan kepada pemilik kos-kosan dan hotel untuk memberikan informasi tambahan dan klarifikasi mengenai pelanggaran tersebut.

“Karena tempat-tempat ini telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang pengelolaan kos-kosan, kami telah memanggil pemiliknya untuk proses lebih lanjut,” ujar Rozaldi.

Selain inspeksi rutin terhadap kos-kosan, Satpol PP juga melakukan inspeksi di kawasan Khatib Sulaiman yang telah menjadi perhatian warga Kota Padang. Selama inspeksi ini, Satpol PP memberlakukan kepatuhan terhadap peraturan, terutama yang berkaitan dengan keamanan publik.

Di kawasan Khatib Sulaiman, Satpol PP mengambil tindakan terhadap tiga remaja yang diduga gagal menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka selama pemeriksaan yang dilakukan oleh otoritas.

Baca Juga  UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang Diduga Kangkangi Peraturan Menteri Perhubungan

Operasi penindakan terhadap kos-kosan dan hotel yang tidak patuh serta penegakan pemeriksaan kartu identitas di kawasan Khatib Sulaiman mencerminkan komitmen Satpol PP Padang untuk menjalankan peraturan setempat dan memastikan keamanan publik di dalam kota. Tindakan dan investigasi lebih lanjut diharapkan sebagai bagian dari upaya pemenuhan peraturan oleh lembaga ini.

(*)

Klik Disini Untuk Bergabung Bersama Fanpage SUMBARTODAYNEWS Agar Tidak Ketinggalan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional.

Klik Disini Untuk Mengikuti Grup SUMBARTODAYNEWS Untuk Selalu Update Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional

Bagikan

Tinggalkan Balasan