Kakanwil Kemenkumham Sumbar Terima Kunjungan Kerja dari Tim PEKPPP KEMENPAN-RB

0

PADANG, Sumbartodaynews.comKakanwil Kemenkumham Sumbar Terima Kunjungan Kerja dari Tim PEKPPP KEMENPAN-RB. Padang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya menyambut kunjungan kerja dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Kamis (8/9) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang. Untuk meningkatkan kualitas dalam proses evaluasi, Kementerian PANRB turut melibatkan kementerian dan lembaga khusus dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Dalam pelaksanaan PEKPPP, Kementerian PANRB akan berkolaborasi dengan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM. Ini dilakukan sebagai wujud penerapan nilai-nilai core values ASN BerAKHLAK, yaitu Kolaboratif.

Kunjungan Tim PEKPPP ke Kantor Imigrasi Padang untuk melakukan penilaian terkait kebijakan pelayanan publik. Tugas evaluator tidak sekadar memberikan nilai, namun ada tanggung jawab besar yaitu membina unit pelayanan publik.

Hal ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan pada kader di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat sehingga mampu membawa Indonesia lebih maju dengan pelayanan publik berkualitas.

Berdasarkan hal tersebut, evaluasi menggunakan instrumen Indeks Pelayanan Publik (IPP) berdasarkan PermenPanRB Nomor 29 Tahun 2022. Evaluator memberikan kesempatan UPP menyampaikan secara lengkap capaian 6 aspek yang akan dievaluasi.

PEKPPP merupakan upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu guna memperoleh nilai indeks pelayanan publik. Pada prinsipnya, mekanisme PEKPPP dibagi dalam beberapa tahap yaitu persiapan, pelaksanaan, penyampaian hasil, pemeringkatan serta pemberian penghargaan.

Evaluasi yang dilaksanakan pada di Kantor Imigrasi Padang tersebut diharapkan nantinya nilai dari hasil PEKPPP akan digunakan juga dalam penilaian Zona Integritas (ZI) dan Reformasi Birokrasi pada unit kerja tersebut.

Rajo Bungsu/hms

Bagikan

Tinggalkan Balasan