Kapolres AKBP Anggun Cahyono, didampingi Forkopimda Dharmasraya memperlihatkan barang Bukti 4kg narkotik sebelum di musnahkan

0
Kapolres AKBP Anggun Cahyono, didampingi Forkopimda Dharmasraya memperlihatkan barang Bukti 4kg narkotik sebelum di musnahkan
Foto: Kapolres AKBP Anggun Cahyono, didampingi Forkopimda Dharmasraya memperlihatkan barang Bukti 4kg narkotik sebelum di musnahkan

Dharmasraya, Sumbartodaynew.com – Kapolres AKBP Anggun Cahyono, didampingi Forkopimda Dharmasraya memperlihatkan barang Bukti 4kg narkotik sebelum di musnahkan. Jajaran Polres Dharmasraya musnahkan barang bukti (BB) 4 kg, Narkotika Golongan I, jenis sabu, dan 168 botol minuman keras (Miras) Senin (23/8/21).

Selain dihadiri langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.I.K, M.T, Waka Polres Kompol Alwi Haskar, serta pejabat utama lainnya, Pemusnahan BB narkotika jenis sabu serta Miras tersebut, juga disaksikan oleh Bupati Dharmasraya diwakili Sekda H. Adlisman, S.Sos, M. Si, Dandim 0310/SSD Letkol. Inf. Endik Hendra Sandi, S Sos, M.I. Pol, Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, S.H, Kejari, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BPOM, Ketua LKAAM, dan Ketua MUI.

Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono membeberkan secara gamblang saat berlangsung Press Release, bahwasanya proses penangkapan barang haram seberat 4 kg tersebut, berawal pada hari Kamis 30 Juli 2021 sekira pukul 07.00 wib, anggota Satlantas Polres Dharmasraya Aipda Suharino Ersyad, S.H, bersama Bripka Teguh Yona Permana, melaksanakan tugas Commander Wish (pengaturan lalulintas) di jalan lintas Sumatera, tepatnya di depan SPBU Gunung Medan.

Saat bertugas tersebut, melintas kendaraan roda dua, merek Yamaha NMAX dengan Nopol terpasang BH 4512 FWE, adanya kecurigaan terhadap kendaraan tersebut. Anggota lantas bertugas, langsung memberhentikan kendaraan yang diboncengi oleh dua orang pemuda itu.

Setelah diintrogasi oleh petugas, pengendara tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraan, serta identitas diri. Dikarenakan tidak adanya surat-surat kendaraan, maka petugas melakukan penilangan dengan barang bukti (BB) berupa tersebut.

Kepada petugas saat itu, pengendara mengaku bernama Rocky. Dirinya bertolak dari Kabupaten Sijunjung, hendak menuju ke pelayangan, Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Setelah di berikan surat tilang, kedua pengendara tersebut langsung pergi meninggalkan petugas dan kendaran yang sudah menjadi BB. Setelah selesai melaksanakan tugas, anggota Satlantas langsung membawa BB tersebut ke Mapolres Dharmasraya.

Pada hari yang sama, sekira pukul 20.00 wib, anggota Satres Narkoba Polres Sijunjung Bripka Dayu Praka, menelpon Bripka Teguh Yona Permana, untuk menanyakan keberadaan BB berupa kendaraan yang di tilang tersebut. Sekira pukul 21.30 Wib, anggota Satreskrim Narkoba Polres Sijunjung dibawah pimpinan Bripka Dayu Praka bersama 4 orang anggota Satresnarkoba Polres Sijunjung dan Bripka Teguh melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor tersebut.

Saat penggeledahan, ditemukan didalam jok kendaraan berupa tas ransel warna hitam, didalamnya ditemukan narkotika golongan I, jenis sabu seberat 4 kg. Atas temuan tersebut, Bripka Teguh Yona Permana langsung melaporkan ke pihak penyidik Satnarkoba Polres Dharmasraya untuk dilakukan proses lebih lanjut. Adapun pemilik kendaraan, serta BB bukti masih dalam penyelidikan pihak Polres Dharmasraya.

AKBP Anggun Cahyono juga menyampaikan, kegigihan pihak Polres Dharmasraya dalam menumpas kejahatan Narkotika diwilayah hukum Polres Dharmasraya, sebulan terakhir pihak Satreskrim Narkoba juga telah mengamankan 11 orang tersangka kasus Narkoba golongan I Jenis Sabu. Adapun tersangka telah diamankan diantaranya inisial Ar, pengedar dan pengguna, dengan BB seberat 0,31 Gram, tempat kejadian perkara (TKP) di Jorong Bukik Kompeh, Kenagarian Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung.

Selanjutnya inisial TE, dan AF pengedar dan pengguna dengan BB seberat 0,23 gram, TKP Jorong Ranah, Kenagarian Sungai Dareh. Inisial EA dan EE pengedar dan pengguna BB seberat 0,42 gram, TKP Jorong Jumani, Kenagarian Sungai Kambut. Inisial KL, dan RP, pengedar dan pengguna, BB seberat 0,73 gram, TKP Jorong Padang Bungur Timur, Kenagarian Abai Siat, Kecamatan Koto Besar.

Inisial Ek, pengedar dan pengguna BB seberat 0,07 gram, TKP Jorong Koto Diateh, Kenagarian Koto Besar,, AZ dan SP, pengedar dan pengguna BB seberat 2,51 gram, TKP Jorong Bukit Aman, Kenagarian Abai Siat, serta YY pengedar dan pengguna BB seberat 0,55 gram TKP Jorong Abai Siat, Kenagarian Abai Siat..

Atas perbuatannya seluruh tersangka dapat dijerat dengan pasal 144, ayat 2, Sub pasal 112 ayat 2, Jo pasal 132 ayat 1, dan UU No:35/2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara, pungkas Anggun Cahyono.

Sementara itu Sekda Kabupaten Dharmasraya H. Adlisman, S.Sos, memberikan apresiasi kepada pihak Polres Dharmasraya, yang telah berjibaku melaksanakan tugas dalam memerangi Narkoba dan tindak kriminal lainnya

“Konsekuensi pihak Polres Dharmasraya dalam menjagabkeamanan dan ketertiban masyarakat, perlu didukung secara bersama. Sehingga, masyarakat benar-benar merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” terang H. Adlisman.

Ia juga menegaskan kepada Dinas pendidikan, dan tenaga pendidik, serta para orang tua, agar selalu bersinergi untuk mengawasi anak-anak, yang masih dalam menempuh jenjang pendidikan. Sehingga generasi penerus bangsa tersebut, benar-benar terawasi, dan terbebas dari pengaruh narkoba dan pergaulan bebas.

Sementara itu, Dandim 0310/SSD Letkol Inf Endik Hendra Sandi, S Sos, M.I. Pol, juga selalu siap bersinergi dan mendukung pihak Polres, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selanjutnya Ketua LKAAM Dharmasraya Abdul Haris Tuanku Sati, sangat bangga terhadap kinerja Pimpinan Polres Dharmasraya bersam anggota.

“Walaupun baru dua bulan bertugas di Polres Dharmasraya, sudah berjibun kasus telah terungkap. Baik kasus Narkoba, Ranmor, ilegal logging, ilegal mining, dan kasus lainnya,” kata Rajo Pulau Punjung itu.

Dengan adanya semangat pihak Polres Dharmasraya beserta jajaran, didukung oleh Forkopimda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tentu akan mampu mengenjot semangat para tokoh adat dan tokoh agama berperan aktif dalam kebersamaan untuk memerangi kejahatan dalam bentuk apapun di wilayah Dharmasraya

Robi/HMS

Tinggalkan Balasan