Kapolsek Tipu Tukang Bubur, Kapolri: Pecat dan Pidanakan
Jakarta, Sumbartodaynews – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menindak tegas eks Kapolsek Mundu Cirebon, AKP SW, yang kedapatan menipu seorang tukang bubur terkait proses rekrutmen anggota Polri.
Belakangan sempat viral seorang tukang bubur ayam warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Cirebon, Jawa Barat, yakni Wahidin telah ditipu dengan iming-iming anaknya bisa masuk Polri dengan syarat membayar sejumlah uang dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2021.
“Saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan karena kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi,” ujar Listyo dalam sambutannya saat Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).
Listyo menegaskan ke seluruh jajarannya agar praktik nakal rekrutmen Polri segera diberantas secara tuntas. Ia menginginkan agar proses rekrutmen masuk polisi benar-benar berdasarkan pada kemampuannya. Mantan Kabareskrim itu juga meminta agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar. Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kita proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat,” tegasnya.
Disamping itu, terkait kasus yang dialami Wahidin, kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka yakni seorang oknum PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma dengan inisial NY dan oknum Polri AKP SW.
Diketahui AKP SW bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota ketika melakukan penipuan tersebut.
“Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota Polri berinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” Kata Ariek.
Sampai saat ini Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait peran-peran dan keterlibatan para tersangka.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan tersebut.
***
Klik Disini Untuk Bergabung Bersama Fanpage SUMBARTODAYNEWS Agar Tidak Ketinggalan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional.
Klik Disini Untuk Mengikuti Grup SUMBARTODAYNEWS Untuk Selalu Update Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional
Klik Disini Untuk Mengikuti Twitter SUMBARTODAYNEWS Untuk Mendapatkan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional
***