Kawal Putusan MK, Gabungan Mahasiswa dan Masyarakat Sumbar Duduki Gedung DPRD

0

Padang, Sumbartodaynews – Gabungan mahasiswa dan masyarakat sipil Sumatera Barat berhasil menduduki Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (22/8). Aksi demonstrasi yang digelar untuk kawal Putusan MK ini sempat diwarnai ketegangan antara massa aksi dan aparat keamanan.

Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh dua putusan penting MK, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah bagi seluruh partai politik peserta Pemilu 2024, serta Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mempertegas syarat usia pencalonan kepala daerah pada saat pendaftaran. Massa aksi menuntut agar kedua putusan tersebut diawasi dengan ketat agar demokrasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, massa juga menuntut keadilan atas kematian Afif Maulana, yang diduga kuat tewas akibat kekerasan aparat kepolisian. Isu ini kembali mencuat di tengah ketegangan, mengingat belum ada kejelasan mengenai penanganan kasus tersebut.

Di tengah aksi, terjadi dorong-dorongan antara massa dengan aparat keamanan yang menjaga ketat pintu masuk gedung DPRD. Setelah perundingan singkat, perwakilan massa akhirnya diizinkan masuk ke dalam gedung. Namun, suasana gedung DPRD kosong melompong. Tak satu pun anggota dewan hadir di lokasi.

Aparat keamanan yang berjaga menyampaikan bahwa anggota DPRD Sumbar sedang melakukan kunjungan kerja di luar daerah, dibuktikan dengan surat perintah resmi yang ditunjukkan kepada perwakilan massa.

Massa aksi yang kecewa dengan ketidakhadiran anggota dewan menyuarakan protes lebih lantang di depan gedung, sembari menuntut kejelasan dan transparansi dari pihak pemerintah daerah terkait keputusan-keputusan penting yang berdampak luas bagi masyarakat Sumatera Barat.

Zaki

Tinggalkan Balasan