Kemenkumham Sulsel Ikuti Penguatan kinerja Reformasi Birokasi

0

SULSEL, SumbartodaynewsKemenkumham Sulsel Ikuti Penguatan kinerja Reformasi Birokasi. Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sirajuddin ikuti Penguatn Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan dan Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara secara Virtual. Acara ini dipusatkan pada Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Jumat (05/11).

Staf Ahli menkumham, Iwan Kurniawan mengatakan, tahun 2010 – 2025 telah dibuat grand design Reformasi Birokrasi menuju pemerintahan yang berkelas dunia.

“Hal ini didasari pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010. Yang ingin dicapai adalah penyelenggaraan birokrasi yang efektif, efisien dan ekonomis, terfokus pada upaya untuk mewujudkan hasil (outcomes), penerapan manajemen kinerja yang didukung dengan penerapan sistem berbasis elektronik, dan setiap pegawai memiliki kontribusi yang jelas terhadap kinerja organisasi,” kata Iwan

Menurut Staf Ahli , Iwan Pada tahun 2025, Pencapaian Tujuan dan Sasaran Pembangunan Semakin baik semua program selesai dengan baik, semua perizinan selesai dengan cepat dan tepat, komunikasi dengan publik baik, penggunaan waktu (jam kerja) efektif dan produktif, penerapan reward dan punishment secara konsisten dan berkelanjutan, dan hasil pembangunan nyata (pro pertumbuhan, pro lapangan kerja, dan pro pengurangan kemiskinan).

“Ada 3 Sasaran Target RB sesuai Permen PAN-RB No 25 Th 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024. Pertama Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Birokrasi yang kapabel, dan Pelayanan publik yang prima,” Kata Iwan.

Sementara Itu, Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham Ida Asep Somara menyampaikan terkait langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatan ta 2021, persiapan pelaksanaan ta 2022 dan penyusunan anggaran ta 2023. “Capaian kinerja anggaran Kemenkumham Tahun 2021 yakni 70,82 Persen.

“Untuk itu perlu dilakukan percepatan kegiatan yakni dengan lakukan penyelesaian tagihan dan proses pembayaran untuk pekerjaan yang telah selesai, hindari penumpukan tagihan di akhir tahun anggaran, Segera ajukan Uang Persediaan (UP) secara rasional sesuai kebutuhan dan lakukan percepatan revolving UP serta Manfaatkan Tambahan Uang Persediaan (TUP) hanya untuk kegiatan mendesak sesuai yang direncanakan, dan Segera siapkan dokumen adendum kontrak untuk pekerjaan konstruksi yang memerlukan tambahan waktu penyelesaian,” Kata Karoren Asep.

Selain itu, Menurut Asep juga harus dilakukan revisi anggaran jika terjadi pagu minus atau terdeteksi potensi pagu minus, Ajukan dokumen pembayaran secara benar dan tepat waktu, sesuai Rencana Penarikan Dana, Segera lakukan pengisian Aplikasi SMART, karena per 31 Okt 2021 ini nilai SMART 81,26; harus dikejar sampai berada diatas angka 95, agar tetap memperoleh peringkat 1, Segera susun perjanjian kinerja secara berjenjang Tahun 2022, dan Laporkan secara rutin per bulan progres pembangunan/rehab/renov bangunan lanjutan maupun baru secara berjenjang sampai dengan ke Sekjen dan Pimpinan UKE 1 teknis terkait, paling lambat 15 Desember 2021

Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sulsel, Sirajuddin mengatakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel secara keseluruhan terpenuhi seratus persen, “Sebanyak 111 data dukung Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMP ZI) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebanyak 47 data dukung terpenuhi 100 persen,” Kata SIrajuddin.

Kanwil Kemenkumham Sulsel juga pada tahun 2021 telah mengusulkan 3 Satker menuju WBBM dan 10 Satker menuju WBK.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kabag Program dan Humas John Batara Manikallo, Kepala Subbidang Humas, RB, dan TI Dedy Ardianto Burhan serta Seluruh Jajaran Pelaksana pada Sub Bidang Humas, RB, dan TI Kemenkumham Sulsel.

WIRA/hms

Tinggalkan Balasan