Kementerian Komunikasi Jepang menghukum 32 pejabatnya

 

Kementerian Komunikasi Jepang menghukum 32 pejabatnya
Foto:ilustrasi

Sumbartodaynews.com, Jepang – Kementerian Komunikasi Jepang menghukum 32 pejabatnya karena pelanggaran kode etik setelah mereka disuguhi makanan mahal oleh perusahaan yang mereka awasi. Skandal itu pertama kali terungkap pada Februari menyusul laporan bahwa eksekutif penyiar satelit Tohokushinsha Film Corp. termasuk putra sulung Perdana Menteri Suga Yoshihide, Seigo, mentraktir pejabat kementerian untuk makan malam mewah.

Kasus serupa muncul kemudian atas raksasa telekomunikasi Nippon Telegraph and Telephone Corp. Panel pihak ketiga dari kementerian meluncurkan penyelidikan internal pada Maret tentang apakah menjamu para pejabat telah mempengaruhi kebijakan kementerian seperti perizinan bisnis penyiaran.

Dari 32 pejabat, sembilan telah dikenakan tindakan disipliner, termasuk lima yang diberi pemotongan gaji. 23 lainnya telah ditegur, termasuk Wakil Menteri Kuroda Buichiro.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Ir. Adi gunawan M.M Beserta Robongan Kunjungi Masjid Jami' Timpeh

Menteri Dalam Negeri dan Komunikasi Takeda Ryota akan secara sukarela mengembalikan tiga bulan gajinya. Ia meminta maaf pada konferensi pers karena “mengkhianati kepercayaan publik pada pemerintah.”

Penyelidikan menemukan ada total 78 kasus anggur dan makan ilegal. Sebagian besar kasus menyangkut Tohokushinsha Film, NTT dan unit selulernya NTT Docomo Inc.

Tohokushinsha Film mengatakan bulan lalu penyelidikannya sendiri telah mengkonfirmasi bahwa 54 kasus makan dan minum terjadi antara November 2015 dan Desember 2020, dengan Suga Seigo ditemukan telah menghadiri 22 di antaranya.

Source : NHK

Bagikan

Tinggalkan Balasan