KPK Tetapkan Tersangka Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

1

KPK Tetapkan 10 Tersangka Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Sumbartodaynews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap pembangunan jalur kereta api yang baru saja diresmikan beberapa waktu yang lalu.

Hasil pantauan media di gedung KPK pada Kamis (13/4) para tersangka tampak turun dari ruang pemeriksaan pada pukul 01.28 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna jingga (orange). Dengan tangan tangan diborgol mereka digiring sejumlah petugas menuju ruang konferensi pers.

Adapun nama 10 tersangka adalah:

  1. DIN selaku Direktur PT IPA
  2. MUH selaku Direktur PT DF
  3. YOS selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023
  4. PAR selaku VP PT KA Manajemen Properti
  5. HNO selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian
  6. DEN selaku PPK BTP Jabagteng
  7. PTU selaku Kepala BTP Jabagteng
  8. AFF selaku PPK BPKA Sulsel
  9. FAD selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
  10. SYN selaku PPK BTP Jabagbar

Sebelumnya di informasikan jika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Perekeretaapian DJKA Jawa Tengah dengan dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi.

“Sejauh ini, tim KPK berhasil mengamankan para pihak terkait kasus ini sekitar 25 orang. Penangkapan dilakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/4).

Mereka yang diamankan dalam OTT ini adalah para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat terkait lainnya dan juga dari pihak swasta, kata Ali.

“Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub,” katanya.

Dalam OTT ini, penyidik juga mengamankan uang  sejumlah miliaran rupiah.

“Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti, sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah,” katanya.

Uang itu ada yang berbentuk mata uang asing, yakni dolar Amerika Serikat.

Pejabat yang kena OTT adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Tengah, Putu Sumarjaya. Dia awalnya diperiksa di Markas Polrestabes Semarang.

“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta,” kata Ali Fikri kepada wartawan.

Menanggapi hal tersebut juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan pihaknya belum memiliki langkah strategis  terkait kasus ini, sebab masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.

Adita berkata jika pihaknya siap bekerja sama secara intensif dengan KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi, termasuk dalam kasus yang terjadi di DJKA.

(*)

***

Klik Disini Untuk Bergabung Bersama Fanpage SUMBARTODAYNEWS Agar Tidak Ketinggalan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional.

Klik Disini Untuk Mengikuti Grup SUMBARTODAYNEWS Untuk Selalu Update Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional

Klik Disini Untuk Mengikuti Twitter SUMBARTODAYNEWS Untuk Mendapatkan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional

***

1 thought on “KPK Tetapkan Tersangka Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

  1. Memberantas korupsi di Indonesia bisa dikatakan mustahil, sebab sudah mendarah danging bersama kebanyakan aparatur negara.

Tinggalkan Balasan