Kunjungan Kerja Wakil Rakyat Padang dan Bukittinggi di Era Pandemi Sebaiknya Ditunda 

0
Kunker DPRD Padang dan Bukittinggi
Riyan Permana Putra, S.H., M.H. Ketua Perkumpuan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia, Bukittinggi

Bukittinggi, Sumbartodaynews.com – Sebagaimana dilansir dari harinsinggalang terungkap bahwa sejumlah wakil rakyat yang tergabung dalam Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang akan melakukan perjalanan dinas (kunker) kunjungan kerja ke kota Pekanbaru dan Kampar mulai, Selasa (13/7). Dan bahkan dalam postingan facebook Datuak Pusako Basa tertulis bahwa ada kunker DPRD Padang dan Bukittinggi, “Sudah Rahasia umum,,, Seluruh anggota DPRD Bukittinggi ke Riau KUNKER Dari tanggal 11-16Juli,,,, Sebelum nya tgl, 6-10juli,,, Ke Muaro Bungo,,,, Jambi,,,, Anggota DPRD Padang Hariko Ke Pakan Baru.

Instruksi Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat, Andre Rosiade melalui Surat Instruksi Nomor 07-023/DPD GERINDRA/SUMBAR/2021 dan juga Instruksi Nomor 019/IN/DPW/VII/2021 yang dikeluarkan oleh Ketua DPW PPP Sumbar, H. Hariadi, BE.

Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat dan juga Ketua DPW PPP Sumatera Barat telah menginstruksikan kepada Anggota Fraksi DPRD Provinsi Sumbar dan Anggota Fraksi DPRD Kabupaten/Kota se-Sumbar, agar meniadakan kegiatan kunjungan kerja selama PPKM yang diterapkan pemerintah.

Menanggapi kunker DPRD di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Padang mulai Senin (12/7), anggota DPRD Padang dan Bukittinggi justru akan melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. Ketua DPC PPP Bukittinggi, Drs. Rismaidi, S.H., menyatakan, “Berdasarkan Instruksi Nomor 019/IN/DPW/VII/2021 yang dikeluarkan oleh Ketua DPW PPP Sumbar, H. Hariadi, BE., partai kami mengambil sikap untuk tidak mengikuti kunjungan kerja sampai keadaan kondusif sehingga Ketua DPW PPP menginstruksikan untuk menunda pelaksanaan kunjungan kerja keluar daerah,” katanya di Bukittinggi pada Selasa, (13/7/2021).

“Kami mengusulkan agar anggaran kunjungan kerja dapat dialihkan menjadi kegiatan dalam rangka untuk penanganan Covid-19 serta memberikan perhatian kepada masyarakat terdampak penularan virus corona,” ujar Ketua DPC PPP Bukittinggi ini.

Inyiak Tuanku (begitu sapaan akrab Ketua DPC PPP Bukittinggi ini) instruksi ini menandakan partai kami ingin memberi contoh dalam pencegahan penularan Covid-19, minimal bisa memberi teladan kepada masyarakat tentang ketertiban menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan 5M.

Apalagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sudah mengeluarkan kebijakan larangan kunjungan dinas ke Pulau Jawa untuk aparatur sipil negara (ASN). Hal ini dilakukan lantaran kasus Covid-19 di seluruh daerah sedang tinggi.

“Pak gubernur sudah setuju untuk sementara membatalkan kunjungan kerja atau ke Pulau Jawa, ini khusus ASN internal pemerintah provinsi Sumbar, untuk kunjungan dinas sementara ini digantikan video atau telepon,” kata Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, Senin (28/6/2021)

Ditempat berbeda, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H.,  mengharapkan kunker keluar daerah ditunda. Apalagi dalam kajian hukum kami pada Pasal 161 huruf d dan e UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengharapkan bahwa Anggota DPRD kabupaten/kota berkewajiban mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan dan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat,” sebutnya.

Dikatakan Riyan pula bahwa peningkatan angka kasus positif Covid-19 di Padang dan Bukittinggi pada umumnya harus disikapi secara serius.

Dengan penundaan kunjungan kerja tersebut, kata dia, anggaran untuk keperluan mendesak dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 yang dalam beberapa hari terakhir mengalami lonjakan angka kasus harian.

“Angka kasus positif terus meningkat, rumah sakit juga sudah overload. Apalagi, beberapa rumah sakit tidak menerima pasien, ini harus menjadi keprihatinan bersama. Bahkan sekarang SMP 5 sudah digunakan sebagai tempat pasien terdampak covid-19, seharusnya wakil rakyat di Padang dan Bukittinggi menunda terlebih dahulu,” pungkasnya.

Jika kita lihat kasus positif Covid-19 di Kota Padang (Sumbar secara luas) memang meningkat tajam. Sejak Kamis (8/7), kasus harian selalu berada di angka 700-an. Dan untuk Bukittinggi, pasien covid-19 di Bukittinggi terpaksa dirawat di gedung SMP 5 akibat seluruh rumah sakit di daerah tersebut telah penuh sejak beberapa hari terakhir.

“Kami beritahukan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di Bukittinggi baik milik swasta, pemkot, provinsi atau pusat itu semua kamar penuh, jadi kemarin kita coba ambil kebijakan salah satu sekolah, yaitu di SMP 5 untuk menampung pasien covid-19,” kata Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, seperti dikutip dari Tempo, Selasa (13/7/2021)

Serta Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) masuk ke zona merah (risiko tinggi penyebaran Covid-19) pada pekan ini. Juru Bicara Satuan Tugas Penyebaran Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis hal tersebut di situs resmi Pemprov, Minggu (4/7/2021).

Menurutnya, Sumbar jadi zona merah berdasar 15 indikator yang dihitung Satgas. “Sumatra Barat berada di zona merah dengan skor 1,79. Menurun dari minggu sebelumnya pada skor 2,05,” tulisnya.

 

Tinggalkan Balasan