Kurang Dari 24 Jam Kedua Pelaku Pencurian Acu Golf Car Berhasil Ditangkap

0

Lombok Utara, Sumbartodaynews – Kurang Dari 24 Jam Kedua Pelaku Pencurian Acu Golf Car Berhasil Ditangkap. Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara berkerjasama dengan jajaran Polsek Tanjung mengamankan dua pelaku pencurian acu golf car pada Kamis (09/12).

Kedua pelaku pencuri itu berinisial, RA (32) dan FH (30), asal Dusun Sira Barat, Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

“Mereka melakukan pencurian 6 buah Acu Golf Car dengan warna merah merk Trojan di Hotel Anema Wellness and Resort, Dusun Sira Timur, Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, pada Minggu (05/12) sekitar pukul 15.23 Wita,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Made Sukadana, S.H., M.H.

Atas laporan dari masyarakat terkait dengan pencurian tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan terhadap saksi – saksi dan alat bukti yang ada dan kami mendapati nama 2 orang pelaku RA dan FH.

Setelah mengantongi nama pelaku kami langsung bergegas melalukan penangkapan terhadap kedua pelaku tanpa adanya perlawanan dan pelaku langsung kami bawa ke Mako Polsek Tanjung untuk diproses lebih lanjut, atas perbuatan kedua pelaku, pihak Hotel mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta,” ujar Iptu Sukadana.

Perbuatan Kedua pelaku tersebut terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman kurungan 5 Tahun penjara.

DR/hms

Bagikan

Tinggalkan Balasan