Mardison Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Warga Kota Pariaman Penerima Bantuan Rutilahu

0

 Pariaman, Sumbartodaynews – Mardison Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Warga Kota Pariaman Penerima Bantuan Rutilahu.  Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin menyerahkan secara simbolis bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk 20 rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Pariaman masing-masing sebesar Rp.20 juta. Hal tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan rumah warga salah satunya di Kelurahan Taratak, Desa Pauh Timur dan Desa Punggung Ladiang oleh Wawako.

“Hari ini Pemerintah Kota Pariaman menyerahkan bantuan dari Kementerian Sosial RI melalui Anggota Komisi 8 DPR RI, John Kendy Azis yang diperuntukan bagi masyarakat Kota Pariaman yang layak menerimanya ,” ujar Wakil Walikota Pariaman.

Baca Juga  Kabag Fasilitasi Dan Pengawasan,Turut mendampingi Anggota Dewan terhormat saat Turun Ke Tengah Masyarakat.

“Bantuan sebesar Rp.20 juta tersebut langsung ditransfer ke masing-masing rekening penerima ,” ujarnya.

Mardison tegaskan bahwa bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk rehab rumah bukan untuk beli kebutuhan lainnya. Karena ini uang negara dan diawasi oleh pemerintah. Jika ada indikasi, maka KPM akan berurusan dengan hukum.

“Semoga bantuan ini memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pariaman, insya Allah tahun 2022 mendatang kita akan memperjuangkan kembali ke Kementerian Sosial melalui Bapak John Kenedy Azis, sebanyak 30 rumah tidak layak uni untuk masyarakat Kota Pariaman, namun dengan syarat rumah tersebut harus memenuhi syarat, tanah serta sertifikat milik pribadi dan tanah tersebut tidak ada bermasalah ,” terangnya.

Baca Juga  Raih Penghargaan, Ketua DPRD Dharmasraya Puji Kinerja Bupati Sutan Riska.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Pariaman empat periode ini juga katakan bahwa pemerintah daerah merasa bersyukur jika masyarakatnya sejahtera, sehat dan mendapat tempat tinggal yang layak, karena pemerintah terus berkomitmen dalam membantu masyarakatnya yang miksin.

Erwin

Bagikan

Tinggalkan Balasan