Media Online Sumbar today News. Com Akan Gelar Pelatihan Dasar Jurnalistik

0

Jurnalis Sumbartodaynews.com

Bukittinggi, Sumbartodaynews – Dalam rangka meningkatkan wawasan jurnalis, Media Online Sumbartoday News. Com akan laksanakan pelatihan dasar jurnalistik. Hal itu disampaikan oleh Syafri Yunaldi, SH selaku Pimpinan Redaksi Media Online Sumbartodaynews.com. Selasa (07/03/2023).

Syafri menyampaikan bahwa pelatihan dasar jurnalistik merupakan  pelatihan yang wajib diikuti terutama bagi jurnalis/wartawan yang baru bergabung. Pelatihan dasar jurnalistik ini bertujuan agar para jurnalis memliki  3 hal mendasar dalam dunia jurnalistik, yaitu :

  1. Wawasan dan pengetahuan (knowledge)
  2. Keahlian dan keterampilan jurnalistik (skill)
  3. Etika atau sikap (attitude)

Istilah kunci dalam jurnalistik seperti pengertian jurnalistik, sejarah jurnalistik, produk jurnalistik, nara sumber berita, jenis-jenis berita, jenis artikel opini-opini, struktur organisasi media, jenis-jenis  media, dan lain sebagainya.

Baca Juga  Proses Pembersihan Material longsor di kawal langsung Bupati Tanah Datar

“Dalam menjalankan tugas jurnalistik kemampuan jurnalis sangat dibutuhkan dalam pembuatan berita, karena berita merupakan karya utama dari seorang jurnalis. Selanjutnya sikap dan etika seorang jurnalis harus diutamakan dalam menjalankan tugas,” tegas Syafri.

Syafri menambahkan, Pelatihan dasar jurnalistik ini akan dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2023 di Kota Bukittinggi. Kegiatan ini akan diikuti sekitar 65 orang jurnalis Sumbartodaynews dan akan dihadiri oleh pemateri yang handal dalam dunia jurnalistik. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara gratis untuk jurnalis Sumbartoday. Adapun fasilitas yang disediakan yakni konsumsi, ilmu jurnalistik, sertifikat pelatihan dan penginapan bagi jurnalis yang diluar Kota Bukittinggi.

Disisi lain, Amde Apri Nasution yang merupakan Dewan Redaksi Media Online Sumbartoday News. Com berharap kegiatan pelatihan dasar jurnalistik ini diikuti dengan sebaik mungkin.

Baca Juga  Dipuncak kunjugan tim Safari Ramdhan, Bupati Eka putra serahkan bantuan Rp 15 juta Untuk mushala Istiqomah

“Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers telah sangat jelas menyebutkan tugas, wewenang dan larangan bagi seorang jurnalis. Sehingga kedepannya jurnalis Sumbartoday bisa menjadi jurnalis handal yang mengedepankan profesionalitas dan integritas,” pungkas Amde.

Anasril

Bagikan

Tinggalkan Balasan