Diamankan Satu Alat Berat yang Diduga untuk Menambang Emas di Muara Kiawai Pasaman Barat
Pasaman Barat, sumbartodaynews.com – Telah diamankan satu buah alat berat di Nagari Muara Kiawai yang diduga untuk menambang emas di muara kiawai. Berawal dari pengintaian anggota Polsek gunung tuleh selama beberapa hari di TKP, alhasil di temukan sebuah alat berat dan langsung di amankan di Polres Pasaman barat.
Saat dikonfirmasi kepada Polsek Gunung Tuleh AKP Wilman melalui telpon seluler beliau menuturkan “penangkapan ini sudah dari kemaren hari jumat tanggal 16 Juli 2021 jam 14.00 wib sampai jam 18.30 wib pada hari sabtu tanggal 17 juli 2021 yang berlokasi di lubuk baka jorong Kartini nagari Muara Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat. Karena alatnya sudah di rusak di sana jadi memakan waktu untuk membawa alat ini, kemungkinan informasi pergerakan ini sudah bocor jadi alatnya disembunyikan dan alatnya dirusakkannya makanya lama proses evakuasinya keluar dan pelakunya melarikan diri, yang mengelola tambang ini pribadi” tutur AKP Wilman
Informasi yang diterima yang mengelola tambang tersebut diduga berinisial HB, “ini nama penambangnya yang umurnya sekitar 50an” tutur AKP Wilman Polsek Gunung Tuleh.
Pada hari sabtu tanggal 17 Juli 2021 sekitar jam 21.00 wib awak media mencoba mengkonfirmasi langsung ke Polres Pasaman Barat, alhasil yang didapat hanya bisa menemui salah satu anggota Tim Tipidter namun salah satu anggota tim Tipidter belum bisa memberi keterangan karena harus melalui kasatnya langsung yang memberi keterangan.
Setelah di konfirmasi kepada Wali Nagari Muara Kiawai dengan bapak Yusman S. Pd mengatakan “saya tidak mengetahui kejadian tersebut dan benar-benar tidak mengetahui, karena kebetulan saya juga masih baru sebagai Wali Nagari di sini, namun pada hari jum’at tanggal 23 Juli 2021 saya baru menerima surat dari kepolisian terkait penambang ilegal, sehubungan hal tersebut di atas diberitahukan kepada saudara bahwa dalam rangka kegiatan patroli pihak Kepolisian Resor Pasaman Barat telah menemukan dan mengamankan barang bukti dugaan tindak pidana yang melakukan usaha penambangan tanpa izin, yang ditemukan terjadi pada hari jumat pada tanggal 16 juli 2021 sekitar pukul 23.30 Wib di lubuk baka, Jorong Kartini, muara kiawai, kecamatan gunung tuleh kabupaten Pasaman Barat. Untuk itu katanya penyelidikan peristiwa tersebut diminta kepada saudara dapat hadir, cuma itu yang saya tahu kalau yang lainnya saya tidak tahu”
Informasi dari masyarakat di daerah ini sudah pernah beroperasi secara besar-besaran menambang emas pada tahun 2017,2018,2019 selama beroperasi tersebut sungai tersebut tidak pernah jernih dan merusak lingkungan.
Eki