Menindak Lanjuti Komitmen POLRI Dalam Pemberantasan Segala Bentuk Perjudian (303) Pelaku Togel Berhasil di Amankan
PADANG, Sumbartodaynews.com — Menindak Lanjuti Komitmen POLRI Dalam Pemberantasan Segala Bentuk Perjudian (303) Pelaku Togel Berhasil di Amankan. Menindak Lanjuti Komitmen POLRI dalam Pemberantasan Segala Bentuk Perjudian(303), pada hari Sabtu tanggal 13/8/2022, sekira pukul 20.30 Wib bertempat di sebuah Rumah Jl.Komplek Talago Permai Kel.Alai Parak Kopi Kec.Padang Utara Kota Padang,Tim ALIGATOR POLSEK PADANG UTARA di Pimpin Lansung Oleh Kapolsek Padang Utara, AKP.Mazwanda SH, telah melakukan Penangkapan Terhadap satu orang laki laki dewasa terkait dalam perkara perjudian jenis Togel (toto gelap) secara online sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUH Pidana.
Penangkapan dilakukan Berdasarkan Informasi Masyarakat bahwasanya ada diduga Pelaku perjudian jenis Togel (toto gelap) secara online di Wilayah Padang Utara,selanjutnya Kapolsek Padang Utara AKP MASWANDA SH memerintahkan Unit Opsnal Reskrim untuk melakukan Lidik di lapangan,setelah dipastikan Keberadaan Tersangka, selanjutnya Tim segera melakukan Penangkapan terhadap Tersangka.
Pelaku Inisial “FA”49 Th warga Jl.Ampang Kel.Ampang Kec.Kuranji Kota Padang.Dari Penggeledahan di Kamar Pelaku ditemukan Barang Bukti berupa Uang tunai Rp 1.118.000,- (satu juta seratus delapan belas ribu rupiah)diduga Sebagai Hasil Transaksi Judi Togel,1 (satu) unit HP merk LEIOA,6 (enam) buah buku tabungan Bank BNI,2 (dua) buah buku tabungan Bank BCA,LK 500 (lima ratus) lembar Slip transaksi berbagai bank,dan3 (tiga) lembar kartu ATM Bank BNI dan Bank BCA.
Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Padang Utara guna Proses Hukum Lebih Lanjut.
Rajo Bungsu/hms