Oknum Satpol PP Kab. Blora tendang muka seorang pelajar yang pesta miras di sebuah kos2an
Blora,Sumbartodaynews.com – Oknum Satpol PP Kab. Blora tendang muka seorang pelajar yang pesta miras di sebuah kos2an dan meresahkan penduduk sekitar Kel. Karangboyo Kec. Cepu yang terjadi tanggal 20 Agustus 2021, namun videonya beredar belakangan ini. Kini anggota tersebut telah dijatuhi sanksi. Kepala Satpol PP Blora Djoko Sulistiyono mengaku, ”Sudah kita tarik ke Blora. Kita beri sanksi dan jaga di lobi. Jadi tidak di Cepu lagi,” jelasnya.
Saat penertiban itu, anggotanya juga menemukan senjata tajam (sajam). Namun saat ditanya soal kepemilikan sajam itu ke pelajar yang mabuk, mereka tak ada yang mengakui.
“Karena dipengaruh alkohol, mereka ngeyel dan lain sebagainya. Terus petugas terpancing emosinya. Mungkin karena capek juga. Sehingga terjadi insiden tersebut.”
MC