Pasaman Barat Juara 1 Dalam Penanganan Stunting Terpadu
Pasaman barat, Sumbartodaynews.com- Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) juara satu (1) tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam penanganan stunting (gagal tumbuh) di Pasaman Barat.
“Benar kita memperoleh skor peringkat satu dalam penanganan stunting di Pasaman Barat, berdasarkan penilaian yang dilakukan Pemprov Sumbar melalui Bappeda Provinsi. Disusul Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Solok,” ungkap Kepala Bappeda Pasaman Barat Jon Hendri didampingi Kabid Sosbud Sasmita Siregar, Senin (20/9/2021) di Simpang Empat.
Menurutnya, penanganan stunting di Pasaman Barat telah dilaksanakan dengan keterpaduan (konvergensi) dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Tim koordinasinya terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas KB, Dinas Sosial, Disdik, Perkim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) dan Dinas Kominfo dengan koordinatornya Bappeda,”kata Dia.
Metode penanganan stunting tersebut, imbuh Sasmita, adalah semua program ‘dikeroyok’ bersama-sama OPD terkait. Misalnya penanganan sanitasi oleh Dinkes, Perumahaannya oleh Perkim, dan lainnya.
Bicara soal angka stunting yang paling dominan, kata dia, hampir ada pada semua jorong di Pasaman Barat.
Menurutnya, penyebab terjaringnya stunting sebenarnya secara kajian ilmiah 70 persen disebabkan oleh masalah air minum, sanitasi, pola asuh, dan sosial ekonomi. Sementara akibat kurang gizi atau atau kesehatan hanya berkisar 30 persen.
“Artinya otak anak optimal tumbuh dimasa umur 2 tahun, maka saat inilah pola asuh harus dioptimalkan, ya gizi, ASI, sarana sanitasi, rumah, dan sebagainya,” ungkapnya
Ia menambahkan, untuk meningkatkan kualitas dan kinerja dari pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting, berikut beberapa rekomendasi dari Bappeda Pemprov Sumbar, baik secara umum maupun untuk masing- masing Kabupaten Lokus Prioritas.
Sebagai langkah tindak lanjut berkenaan dengan hasil penilaian kinerja yang telah dilakukan, sebagai berikut :
1. Membangun dan memperkuat komitmen Kepala Daerah sebagai strategi utama dalam mendukung target percepatan penurunan prevalensi stunting di Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2024 sesuai dengan target nasional yaitu 14%.
2. Menjamin dukungan ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan intervensi sensitive dan spesifik pada Perangkat Daerah sesuai dengan peran masing-masing yang dikoordinasikan oleh Bappeda Kabupaten Kota.
3. Mempertajam tagging dan tracking anggaran dari masing-masing Kabupaten Lokus
Prioritas sehingga dapat memastikan seluruh intervensi terdanai dan dilaksanakan pada
lokasi prioritas.
4. Meningkatkan kampanye perubahan perilaku tentang stunting dan sosialisasi program.
5. Melakukan perbaikan kualitas dan peningkatan kapasitas Pemerintah Daerah dalam
pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting.
6. Meningkatkan peran Desa/Nagari dalam pelaksanaan aksi konvergensi melalui sinkroniasi
peraturan penggunaan Dana Desa.
7. Melaksanakan pembinaan terhadap Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang berada di
Desa/Nagari sehigga bisa meningkatkan peran KPM dalam pencegahan dan penurunan
stunting.
8. Meningkatkan dukungan pendanaan dari sumber lain yang potensial.
9. Meningkatkan peran serta lintas sektor dan masyarakat (Lembaga Sosial Kemasyarakatan, Lembaga Keagamaan, Akademisi, Dunia Usaha, dan Mitra Pembangunan) sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan dukungan percepatan pelaksanaan aksi konvergensi juga ikut berperan.
Fajar/hms