.
Bandung Sumbartodaynews – Satreskrim Polres Badung menangkap pasangan suami-istri yang membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Kedua pelaku bernama Alexander Briant Caesar Ivanno alias Alex dan istrinya Gaia Anindya Santamaria alias Gaia. Keduanya tinggal di Perum Puri Mas Blok A, Banjar Cepaka, Dalung, Kuta Utara, Badung. Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Putu Oka Prabawa menerangkan, aksi itu dilakukan kedua pelaku pada Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 02.30 WITA di mesin ATM BPD Bali, Abianbase, Jalan Raya Abianbase, Mengwi, Badung.
.
“Total kerugian korban mencapai Rp106 juta,” kata AKP Ika Bawa, Kamis (1/6/2021).

Samapai berita ini di turunkan pasangan suami Istri ini sedang dalam pengamanan pihak polresta Bandung, Guna penyelidikan lebih lanjutnya,karna di diduga pasangan suami istri ini sudah pernah melakukan perbuatan serupa yakni membobol mesin ATM.

Raja 38th salah seorang teman korban ” Saya sama sekali tidak menyangka apa yang telah di lakukan teman saya ini. Sama sekali tak terpikirkan ploleh saya kalau dia nekat membobol mesin ATM,setahu saya pasangan suami istri ini Baik cuman mereka orang nya agak terutup, semida permasalahan ini cepat terselesaikan dan bagi yang bersalah harus berani menanggung resikonya yakni masuk penjara” Tukup raja pada awak media melalui selulernya

#dy/hms

Tinggalkan Balasan