Pelaku Curanmor di Ciduk Polisi Polsek Padang Barat
Padang Sumbartodaynews – Unit Reskrim Polsek Padang Barat meringkus seorang pelaku curanmor, Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 13.45 WIB.
Pelaku curanmor yang berinisial YG (39) tersebut diduga melakukan tindak pencurian tersebut di Jalan Damar No 57 B Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Minggu (30/5/2021) lalu.
Kapolsek Padang Barat Kompol Martin mengatakan, berdasarkan laporan yang dibuat korban, dan dilakukan penyelidikan setelahnya.
Ditemukan dugaan kuat sepeda motor tersebut dicuri oleh YG. Kemudian dilakukan pengintaian.
“Dan didapati YG sedang berada di dalam kamar di rumahnya di Kecamatan Padang Barat,” katanya, Jumat (9/7/2021).
Selanjutnya tersangka langsung dilakukan penggeledahan dan diamankan barang bukti yang ada kaitan dengan objek perkara.
“Kemudian tersangka pelaku curanmor dibawa ke Polsek Padang Barat untuk dilakukan prosesĀ penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Beat bernomor polisi BA 6130 GU.
Nadia/hms