Terduga Pelaku Pengeroyok Kepala SMA PGAI Ditangkap

0

Pelaku Pengeroyok Kepala SMA PGAI Ditangkap

Sumbartodaynews – Tiga orang terduga pelaku pengeroyok Yurnalis, Kepala Sekolah Menengah Atas Dr. Abdullah Ahmad (PGAI) di Padang berhasil diciduk Polisi, mereka adalah E (69), warga Jalan Jati IV, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, AT (61), warga Ampang, Kecamatan Kuranji, dan RA (64) warga Jalan Jati VII, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur.

Aksi pengeroyokan tersebut terekam kamera hingga viral di media sosial, ketiga pelaku ditangkap setelah korban membuat laporan Polisi pada Kamis, (3/11).

Penyerangan yang dilakukan belasan orang itu merupakan tindak kriminal dan premanisme, dimana kepala sekolah tersebut dianiaya, dipukul, dicekik dan bahkan diseret.

Kanit Reskrim Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi mengatakan, tiga terduga pelaku telah berhasil diamankan di rumah mereka masing-masing, Sabtu (5/11).

Berbekal video yang beredar ditambah keterangan korban Polisi lalu melakukan penyelidikan dan segera mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku.

Tiga orang sudah diamankan, namun saat ini kami masih memburu empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang videonya beredar luas di media sosial sejak kamis lalu.

Yurnalis membeberkan, mereka berjumlah 15 orang datang ke sekolah sekitar pukul 11.35 WIB, dan aksi pengeroyokan itu terjadi di sekolah tepat saat jam pembelajaran berlangsung.

“Saya dijemput dan diseret. Kemudian, kepala saya dipukul, badan saya dipukul, dan tangan saya ini dijepit dengan pagar besi pintu kantor saya,” ujarnya.

Tidak cukup sampai di situ para terduga pelaku bahkan mencekik, menendang, menampar, dan meninju kepala korban. Selain itu pelaku yang datang secara bergerombolan itu juga memutuskan akses listrik dan air bersih rumah dinas miliknya.

Sebelumnya para pelaku pengeroyokan tersebut meminta Yurnalis untuk mengosongkan rumah dinas yang ditempatinya tersebut.

(*)

***
Ikuti grup SUMBARTODAYNEWS untuk mendapatkan berita dan informasi terbaru daerah, nasional, dan internasional
***

Bagikan

Tinggalkan Balasan