Pelaku Penipuan Ditangkap Polsek Lawang Kidul
Sumbarlivetv – Pelaku Penipuan Ditangkap Polsek Lawang Kidul . Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul berhasil mengamankan satu orang laki laki pelaku dalam kasus tindak pidana penipuan di Wilkum Polsek Lawang Kidul.
Pelaku Raden Heri Suheri (44) warga Jln Supersemar Lr Kalpataru II No 1230 Rt 036 Rw 004 Pipa Reja Kec. Kemuning Kota Palembang yang sehari hari bekerja sebagai buruh harian, harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul karna telah melakukan penipuan terhadap korban ES yang merupakan ibu rumah tangga.
Kejadian bermula pada Hari Minggu tanggal 20 Juni 2021 sekira Pukul 16.00 wib dimana saat itu korban bersama dengan adik iparnya datang ke bengkel Las Fajar Omega Workshop yang beralamat di Jalan Lintas Batu raja Desa Lingga Kec. Lawang kidul Kab. Muara enim dengan tujuan akan memesan pintu Loring dor.
Pada saat korban dan adiknya sampai di bengkel las, korban langsung bertemu dengan pemilik bengkel las tersebut. Kemudian pemilik bengkel langsung mengarahkan Korban untuk bertemu pelaku Raden Heri Suheri yang merupakan karyawan bengkel las tersebut, setelah itu pelaku meminta uang sebesar 450.00 kepada korban.
Keesokan harinya pelaku datang kerumah korban untuk mengukur pintu yang akan dibuat loring dor dan pelaku juga meminta uang uang pelunasan sebesar Rp 5.550.000, uang tersebut diberikan langsung oleh suami korban. Setelah itu pelaku membuatkan nota pembayaran dan diserahkan kepada korban.
Sejak saat itu pelaku tidak pernah memebrikan kabar mengenai pesanan Loring Dor tersebut, kemudian korban datang ke bengkel Las fajar omega worshop tersebut untuk mengkonfirmasi pesanan pintu loring dor yang pernah dipesan oleh korban namun sesampainya di tempat korban tidak menemukan pelaku. Saat ditanya kepada pemilik bengkel las pelaku ternyata sudah tisak bekerja lagi di bengkel las tersebut sejak bulan juli lalu. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Lawang Kidul.
Mendapatkan laporan Kaposlek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim STK SIK langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda KMS Erwin SH MH beserta tim unit reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya tim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, dimana pelaku Raden Heri Suheri sedang berada di kota Bengkulu. Kemudian tim langsung bergerak menuju kota Bengkulu untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah sampai di Kota Bengkulu tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan akhirnya pelaku berhasil diamanakan tanpa perlawanan sedikit pun dari pelaku. Setelah itu pelaku langsung dibawah Kepolsek Lawang Kidul Guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim STK SIK mengatakan kita berhasil mengaman pelaku penipuan yang terjadi di Wilkum Polsek Lawang Kidul.
Pelaku berhasil kita amankan di kota Bengkulu, dan saat ini pelaku telah kita amankan di Polsek Lawang Kidul guna pemeriksaan lebih lanjut.
Wahyu/hms