Pencurian 1 Unit Hp Merk Xiaomi Poco X3 Warna Biru Yang Terjadi Di Jalan Kel.Koto Baru

0

Padang,Sumbartodaynews.com- Pada Hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021 sekira pukul 16.00 wib,sebanyak 1 (satu) orang diduga pelaku tindak Pidana Pencurian 1 unit hp merk Xiaomi Poco X3 warna Biru yang terjadi di jalan kel.koto baru kec.lubeg kota Padang.

Berdasarkan Barang Bukti Yang Disita 1 (satu) unit hp merk Xiaomi Poco X3 warna Biru. Atas Dasar laporan- LP /B/40/X/2021/SPKT/POLSEK LUBUK BEGALUNG/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR di kenakan Pasal yg di sangkakan pasal 363 Kuhp.

Berdasarkan Kronologis , Penangkapan berawal ketika adanya Laporan dari masyarakat bahwasanya ada tindak pidana Pencurian di daerah jl. kotobaru kel.koto baru kec.lubeg kota Padang.

Anggota tim opsnal Polsek Lubeg mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mencari saksi tentang kejadian tersebut dan setelah mendapatkan informasi dilapangan bahwa diduga tersangka an.M berada dirumahnya jl.banuaran tepi air kel.banuaran kec.lubeg kota padang.

Mendapat informasi tersebut anggota Opsnal dipimpin oleh Panit 2 Reskrim AIPTU HEAVIZAL langsung bergerak ke tempat yg dimaksud dan memang benar ada 1 (satu) orang diduga pelaku an. (M) yang sedang berada dirumah jl.banuaran tepi air kel.banuaran kec.lubeg kota padang.

Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku,dan pelaku mengakui perbuatannya masuk kerumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah korban dan mengambil 1 (satu) unit hp merk xiaomi poco X3 warna biru dan menjual barang hasil dari kejahatannya dijual kepada temannya am. (w) di daerah Pauh seharga Rp.1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) dan uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli narkotika jenis Shabu dan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kemudian Tersangka Beserta Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses Hukum Lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 Kuhp.

Fajar/hms

Tinggalkan Balasan