Penyebar Video Hoax Korban Begal Dikota Padang Diamankan Polisi

0

Penyebar Video Hoax Korban Begal Dikota Padang Diamankan Polisi

Sumbartodaynews – Beberapa hari lalu, masyarakat Sumatera Barat khususnya Kota Padang di hebohkan dengan tersebarnya video dengan narasi korban kasus begal yang terjadi di Jalan By Pass, dekat Rafely Futsal Balai Baru, Kecamatan Kuranji Kota Padang.

Postingan tersebutpun viral di sejumlah media sosial dan grup WhatsApp, terlihat foto seseorang yang mengalami luka parah di sekujur tubuhnya akibat sabetan senjata tajam.

Menanggapi itu, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (4/10) memastikan informasi tersebut adalah hoaks. Saat ini, orang yang menyebarkan informasi tersebut sudah diamankan di Polsek Koto Tangah.

“Sudah kita cek, kita pastikan informasi itu hoaks dan tidak benar. Itu membuat masyarakat takut. Kita sampaikan lagi bahwa itu informasi yang salah. Kita punya Tim Klewang yang siap memberikan rasa aman bagi warga Kota Padang. Kalau ada kejadian,  cepat laporkan,” ucap Dedy.

Ditempat terpisah Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino Chaniago menyebut pihaknya langsung menelusuri informasi terkait penyebaran video dan gambar tersebut. Dari penelusuran di lapangan, video tersebut viral berawal dari pesan berantai grup WhatsApp warga belakang TVRI Asri, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto.

“Video ini berawal dari percakapan grup WhatsApp warga belakang TVRI, kemudian menyebar hingga kemana-mana. Akhirnya, pesan itu menjadi kabar pertakut bagi masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan Afrino, adapun isi pesan pada WhatsApp grup tersebut yakni, “Hati2 yang malam2 lewat By Pass dekat rafely futsal tadi malam terjadi pembegalan jam 20.00 korban meninggal dunia”.

Pihaknya telah mengamankan pemilik akun atau terduga penyebar video hoaks tersebut masing-masing berinisial PM (22), FY (22) dan P (22) pada Sabtu (1/10) sekitar pukul 10.00 WIB.

Afrino menjelaskan, menurut keterangan PM, dia mendapatkan video tersebut dari FY yang dikirim secara pribadi. Sementara itu, FY mengaku mendapatkan video secara pribadi dari P yang sebelumnya sudah dulu disebar ke grup WhatsApp guru agama Pesantren Al Falah. Selanjutnya, PM meneruskan ke grup WhatsApp keluarga belakang TVRI.

Ketiga pelaku penyebar video sudah membuat video klarifikasi serta meminta maaf kepada masyarakat yang menerima pesan. Dia juga meminta untuk tidak menyebarkan kembali video tersebut.

“Dari hasil klarifikasi dari penyebar video bahwasanya kejadian yang disampaikan dalam video melalui WhatsApp tersebut tidak terjadi di wilayah hukum Polsek Koto Tangah,” tutupnya.

(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan