Pergerakan Himpunan mahasiswa muara kiawai HMKM meminta audensi kepada wali nagari terkait dugaan penyelewengan dana ppkm covid 19
Pasaman Barat,Sumbartodaynews. – Pergerakan Himpunan Mahasiswa Muara Kiawai Meminta Wali Nagari untuk Audensi terkait dengan Dugaan Penyelewengan Dana Covid 19 dan Dana Peralatan Posyandu.Jumat (10/09/2021).
Semua ini berawal dari merebak isu di media sosial dan media elektronik terkait dugaan penyelewengan dana ppkm covid 19 dan pengadaan alat posyandu.kemudian secara bersama sama pergerakan himpunan mahasiswa muara kiawai HMKM menyurati wali nagari untuk audensi terkait dugaan penyelewengan dana tersebut.
Ditemui juru bicara HMKM sekaligus kordinator aksi mansano Andri di dampingi Kurnia sandi dan vikri menuturkan ke pada kami awak media.
kami meminta audensi degan wali nagari muara kiawai terkait merebek nya isu di media sosial, elektronik dan media masa hal ini sangat meresahkan di masyarakat karna sudah masuk tahap penyelidikan di kejaksaan tutur mahasiswa yang kuliah di universitas Andalas jurusan hukum.dalam hal ini beliau juga menuturkan akan mengawal proses di kejaksaan negeri Pasaman barat.jangan sampai ada intervensi dari pihak lain.HMKM bertangapan
Kita dari mahasiswa menghormati proses hukum yg sedang berjalan saat ini di Kejaksaan, sembari itu kita sangat berharap agar proses ini dapat berlangsung bersih.
Dan mengenai Hasil Audiensi :
Data yg kami dapati dari proses klarifikasi ini akan kami musyawarahkan bersama kawan-kawan pergerakan pemuda mahasiswa peduli nagari untuk menentukan tindakan selanjutnya.
Di konfirmasi ke pada wali nagari muara kiawai terkait dengan permintaan audensi himpunan mahasiswa muara kiawai.
beliau menuturkan kasus dugaan penyelewengan dana covid19 dan pengadaan peralatan posyandu telah di laporkan masyarakat ke pihak kejaksaan yang mana saya sdh di pangil oleh kejaksaan pasaman barat pada hari Kamis tanggal 9 September 2021saya di tanyai tanya dari pagi dan di tanyai beberapa pertanyaan dan selesai pukul 16 00 wib.mengenai salah atau tidak nya saya tidak bs menyampaikan karna ini sudah masuk ke ranah hukum”tutup nya”
Ditambahkan oleh ketua Bamus nagari muara kiawai ADRA bomi semua proses sdh di tangani oleh kejaksaan negeri pasaman barat untuk kelanjutan nya seperti apa kita menunggu keputusan dari kejaksaan negeri Pasaman barat.
Ronal