Persatuan Ojek Pajero Kayu Aro Kecewa Atas Undangan Dishub Kabupaten Solok
Solok, Sumbartodaynews – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Solok layangkan undangan rapat pembahasan permohonan izin akses kendaraan roda empat dijalur Dua Arosuka ke RSUD Arosuka. Rabu (8/3)
Hal ini guna menindaklanjuti Surat Direktur RSUD Arosuka Nomor 800/229/TU/RS/II/-2023 tanggal 06 Februari 2023 perihal Permohonan izin sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan akses ke RSUD Arosuka untuk mendapatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu perlu adanya izin kendaraan roda empat untuk melewati jalur dua Arosuka ke RSUD Arosuka.
Rapat yang akan diselenggarakan merupakan wadah untuk membahas permasalahan terkait permohonan izin kendaraan jalur dua Arosuka ke RSUD Arosuka.
Menanggapi hal itu Yonnaldi Saputra, ketua ojek Arosuka selaku peserta rapat pun berniat memenuhi undangan yang kemudian datang ke tempat dimana rapat akan diadakan, yakni di Ruangan Rapat Sekretaris Daerah Solok di Arosuka. Namun, setelah sampai di lokasi Yonnaldi mendapati ruangan yang tampak hanya diisi oleh beberapa orang saja, tak terlihat tanda-tanda penyelenggaraan rapat.
Yonnaldi merasa kecewa, lantaran pengorbanan nya bersama rekan-rekan untuk datang memenuhi undangan sia-sia.
“Kami rela meninggalkan pekerjaan demi memenuhi undangan, namun pengorbanan kami tidak membuahkan hasil, undangan rapat yang kami penuhi lantas tidak diselenggarakan,” ujar Yonnaldi.
Sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Dishub, hanya saja Yonnaldi bersama rekan diminta untuk menunggu kepastian terkait kelanjutan dari rapat yang akan diselenggarakan.
Masri Sinapa