Polda Jateng, Berhasil Mengungkap Kasus Praktik Pijat Tradisional Dan Vitalitas Pria, Dalam Perbuatan Cabul
Jawa tengah, Sumbartodaynews.com- Ditreskrimum Polda Jateng, berhasil mengungkap kasus praktik pijat tradisional dan vitalitas pria, dalam perbuatan cabul. Hal ini diungkapkan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., di halaman Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (27/9/21).
Hadir dalam kegiatan press konferss tersebut, dihadiri, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, dan pejabat utama Ditreskrimum Polda Jateng.
Dikatakan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., kejadian terungkapnya pijat tradisional dan Vitalitas ini, berdasarkan adanya laporan dari para korban yang melakukan pijat trapis tersebut. Pada 25 September 2021 sekira pukul 17.00 Wib, langsung melakukan pengecekan di rumah kos.
Hal ini, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang- Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
#fajar/hms