Polisi Gerebek Anggota DPRD Sumbar di Hotel, Tak Ditemukan Kejahatan Hanya Ada Kartu Remi

Anggota DPRD Sumbar Digerebek Polisi

Sumbartodaynews – Polisi gebrek empat orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat (Sumbar), di salah satu kamar hotel di Kota Pekanbaru, Riau.

Penggrebekan kamar hotel tempat menginap anggota DPRD itu dilakukan oleh anggota Polsek Tampan, Senin (13/3) malam.

Berdasarkan informasi yang diliput, masing-masing empat orang anggota dewan itu berinisial MA, D, M dan FD. Serta, 1 orang sopir dengan inisial FM dan 1 orang wiraswasta.

Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama mengatakan, hal ini berawal dari informasi yang didapat bahwa ada orang yang hendak melakukan pesta sabu disalah satu kamar hotel. “Awalnya ada informasi ada (yang) mau pesta sabu. Kemudian, anggota menuju lokasi kamar hotel tersebut,” ujar Komang Rabu (15/3)

Baca Juga  Kecepatan Internet Indonesia Peringkat Terakhir di Asia Tenggara

Dia menambahkan, pada saat dilakukan penggerebekan ditemukan 6 orang di dalam kamar hotel tersebut. Empat orang di antaranya adalah anggota DPRD Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Kemudian satu orang sopir dan satu orang wiraswasta. “Empat orang anggota dewan, satu sopir dan satu orang dari wiraswasta,” jelas Komang.

Disamping itu pada saat penggerebekan, Komang menyebutkan tidak ada barang bukti narkotika yang ditemukan oleh petugas. Hanya saja petugas menemukan kartu remi. “Anggota menemukan kartu remi, kita dalami. Tapi, enggak ditemukan uang yang dipertaruhkan,” tutur Komang.

Keempat anggota dewan beserta dua orang lainnya dibawa ke Polsek Tampan untuk dilakukan cek urine. “Hasil cek urine negatif narkoba. Karena tidak ada barang bukti yang berkaitan dengan kejahatan, akhirnya semuanya kita lepas lagi,” kata Komang melanjutkan.

Baca Juga  Banyak Yang Tidak Paham, Berikut Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa

Komang menegaskan menangkap empat anggota dewan tersebut. “Jadi, tidak benar ada penangkapan,” ucap Komang.

*

Bagikan

Tinggalkan Balasan