Oknum Polisi Kembali Berulah, Kali ini Rekam Istri Teman Saat Mandi

0

Polisi Kembali Berulah, Kali ini Rekam Istri Teman Saat Mandi

Sumbartodaynews – Lagi dan lagi, nama instansi kepolisian kembali tercoreng akibat ulah oknum yang sudah tidak terhitung jumlahnya. Kali ini dilakukan seorang anggota Polisi inisial RE berpangkat Brigadir Satu (Briptu) yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Tanah Data. Sangat memalukan RE ketahuan mengintip dan merekam seorang wanita yang sedang mandi, parahnya wanita tersebut adalah istri rekanya sesama Polisi.

Peristiwa ini terjadi saat korban bersama suaminya mandi di asrama Polsek Rambatan. Korban melihat ada yang aneh di plafon kamar mandi dan saat di cek ternyata RE sedang merekam mereka dengan telfon genggam miliknya.

“Saat itu sekitar jam 6 sore, saya bersama suami sedang mandi, tiba-tiba di sela-sela plafon kamar mandi ada yang aneh. Setelah di cek rupanya RE sedang mengintip kami sambil merekam dengan handphonenya”, kata korban Senin (24/10).

Korban menambahkan jika kejadian tersebut sudah berlangsung lama, tepatnya pada 14 Desember 2021 lalu. Peristiwa tidak mengenakkan yang menimpa dirinya tersebut sudah dilaporkannya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat. Selain itu korban juga melaporkan pelaku ke Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tanah Data.

Kapolres Tanah Data AKBP Rully Indra Wijayanto melalui Kasi Propam Iptu Kamaludin membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya semua proses pemberkasan sudah rampung dalam waktu dekat segera dilakukan persidangan.

“Prosesnya pemberkasan sudah selesai, saat ini menunggu jadwal sidang yang kita agendakan minggu ini atau paling lambat awal bulan depan,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa keterlambatan dalam penanganan perkara ini disebabkan proses pidana dalam kasus ini turut ditangani Ditreskrimum Polda Sumatera Barat.

“Laporan sudah masuk Desember 2021 lalu, kita sudah melakukan proses olah TKP, karena korban juga melaporkan kasus ini ke Ditkrimum Polda Sumatera Barat maka kita harus menunggu dulu,” ungkapnya.

“Setelah penanganan dari Polda selesai, baru kita bisa merampungkan pemberkasan disiplinnya untuk segera disidangkan,” tambah Kamaludin menjelaskan.

Hendra

Ayo bergabung di Grup SUMBARTODAYNEWS untuk mendapatkan informasi terbaru.

Bagikan

Tinggalkan Balasan