Polisi Tangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pengakuan Korban Memilukan
Padang Pariaman, sumbartodaynews – Kepolisian berhasil mengamankan seorang pria paruh baya bernama Jamal Aries (54) yang merupakan warga Korong Padang Galapuang, Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Lubuak Aluang. Tindakannya yang diduga menyetubuhi anak di bawah umur berusia sekolah dasar telah menghebohkan masyarakat. Tersangka akhirnya ditangkap di Desa Amorosa, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan pada Jumat (11/8/2023).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigay, mengungkapkan bahwa peristiwa ini telah dilaporkan pada 25 Mei 2023 setelah korban, sebut saja Mawar, berani bicara untuk memberikan kesaksian. Korban, yang kini masih duduk di kelas IV SD, menjadi saksi nyata dari peristiwa mengerikan yang dialaminya.
“Pencabulan itu terjadi sekira November 2022 bertempat di Korong Padang Galapuang, Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Lubuak Aluang,” ungkap AKP Agustinus pada Sabtu (12/8/2023).
Kendati tersangka sudah berhasil ditangkap, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini. AKP Agustinus Pigay mengungkapkan bahwa masih ada kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam tindakan keji ini. Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap perlindungan dan keselamatan anak-anak.
Mawar, korban dari tindakan pencabulan ini, akhirnya berani menceritakan kisahnya. Beberapa waktu sebelum penangkapan tersangka, wartawan sempat mendatangi rumah Mawar di Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Lubuak Aluang. Mawar menceritakan dengan polos bagaimana tiga orang yang berbeda telah mencabulinya.
Mawar menuturkan bahwa pelaku pertama yang mencabulinya adalah tetangganya sendiri dengan inisial Y, seorang pelajar SMP Negeri di Lubuak Aluang. Mawar mengungkapkan peristiwa pertama kali terjadi sebelum bulan puasa di belakang sekolah, tak jauh dari rumahnya. Perbuatan ini terulang hingga empat kali dengan tempat dan waktu yang berbeda.
Tetangga lain yang juga mencabuli Mawar adalah Jamal yang baru saja ditangkap polisi. Pria beristri yang sudah punya anak dan cucu ini awalnya memperkosa korban di belakang masjid. Saat itu pelaku sedang bekerja di masjid tersebut.
“Mulut ditutup dengan tangannya, setelah itu diberikan uang Rp10 ribu,” kata Mawar.
Mawar mengaku tiga kali dicabuli oleh Jamal yakni di belakang masjid, di sumur di belakang rumah pelaku dan di sebuah pondok.
Terduga pelaku ketiga yakni pria insial M yang juga tetangga korban. Pelaku juga mencabuli korban di belakang sekolah.
(*)
Klik Disini Untuk Bergabung Bersama Fanpage SUMBARTODAYNEWS Agar Tidak Ketinggalan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional.
Klik Disini Untuk Mengikuti Grup SUMBARTODAYNEWS Untuk Selalu Update Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional
Klik Disini Untuk Mengikuti Twitter SUMBARTODAYNEWS Untuk Mendapatkan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional