Polisi Ungkap Kebakaran SPBU Pramuka dilakukan oleh Karyawati

0
Polisi Ungkap Kebakaran SPBU Pramuka dilakukan oleh Karyawati
Polisi Ungkap Kebakaran SPBU Pramuka dilakukan oleh Karyawati

Jakarta, Sumbartodaynews – Polsek Metro Senen mengungkap kebakaran yang terjadi di SPBU Jalan Pramuka Raya, Paseban, Jakarta Pusat, dilakukan oleh karyawati setempat dengan motif menggelapkan uang hasil penjualan BBM.

Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto mengatakan kebakaran di SPBU Pramuka terjadi pada Rabu, 6 Juni 2021 sekitar pukul 10.30 WIB.

Tim Reskrim Polsek Senen pun langsung melakukan penyelidikan dan menduga salah satu karyawati di SPBU tersebut sebagai pelaku karena tidak ada saat kebakaran terjadi

Polisi akhirnya menangkap dan mengamankan pelaku yang merupakan karyawati di SPBU tersebut berinisial RWA (26) di sebuah hotel kawasan Rawasari, Senen, Jakarta Pusat.

“Kita amankan di sebuah hotel di Rawasari, kemudian setelah melakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pembakaran kantor SPBU dengan maksud menghilangkan barang bukti,” kata Kompol Ari Susanto dalam rilis yang digelar di Polsek Metro Senen, Jakarta Pusat, Kamis.

Ari menjelaskan bahwa pelaku melakukan penggelapan dengan cara tidak menyetorkan uang hasil penjualan BBM dari tanggal 31 Mei 2021 sampai 2 Juni 2021. Jumlah uang hasil penjualan yang digelapkan pelaku mencapai Rp165 juta.

Abdila/hms

Baca juga : Penemuan Mayat diduga di makan Harimau

Tinggalkan Balasan