Polres Solok Selatan Ungkap Prostitusi Anak Dibawah Umur

Prostitusi anak dibawah umur

Sumbartodaynews – Polres Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat berhasil mengungkap tindak kejahatan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Praktik kejahatan ini terungkap saat ditangkapnya dua orang wanita terduga pelaku kejahatan kesusilaan pada Operasi Pekat Singgalang 2022.

Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara melalui Kasat Reskrim Iptu Sudirman mengatakan dua orang wanita pelaku tindak kejahatan susila atau prostitusi adalah NJ (15) dan SO (19). Mereka ditangkap pada hari Rabu (2/11) di salah satu penginapan yang ada di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.

Dia menambahkan, penangkapan terhadap NJ dan So berawal dari laporan masyarakat terkait adanya praktek prostitusi di penginapan tersebut. Berbekal laporan itu tim Opsnal Sat Reskrim Polres Solok Selatan langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan sampainya di lokasi tim berhasil mengamankan dua orang wanita beserta dua orang laki-laki.

Baca Juga  Kecepatan Internet Indonesia Peringkat Terakhir di Asia Tenggara

Dalam Operasi Pekat Singgalang 2022, praktik prostitusi juga menjadi sasaran utama yang harus diberantas di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Operasi ini digelar sejak 1 November hingga 14 November 2022 ungkap Sudirman.

Sudirman menambahkan, selain mengamankan dua orang wanita tersebut, dari tangan mereka tim juga mengamankan satu unit telfon genggam merk OPPO A 37 dan uang tunai sebesar Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) sebagai barang bukti.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Solok Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Solok Selatan.

Sudirman menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan segera melaporkan ke kantor Polisi jika melihat atau menemukan pelaku kejahatan atau yang mengarah kepada perbuatan yang meresahkan. Harapannya agar tercipta Kamtibmas yang selalu kondusif, sehingga masyarakat bisa melakukan aktivitas tanpa ada gannguan dan perasaan takut di wilayah hukum Polres Solok Selatan, ucap Sudirman.

Baca Juga  Banyak Yang Tidak Paham, Berikut Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa

Masri Sinapa / A

***
Ikuti grup SUMBARTODAYNEWS untuk mendapatkan berita dan informasi terbaru daerah, nasional, dan internasional
***

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan