Pindahkan Titik Pembangunan Tanpa Musna, Wali Nagari Lingkuang Aua : Agar Kegiatan Cepat Terlaksana dan Tidak Silva

SIMPANG EMPAT, SUMBAR TODAYNEWS – Masyarakat Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, mengeluhkan kinerja Wali Nagari yang dinilai tidak profesional karena tidak melibatkan masyarakat dalam pengambilan kebijakan yang bertujuan untuk kepentingan umum. Salah satu bentuk ketidakprofesionalan tersebut adalah dugaan pemindahan sepihak titik pembangunan jalan tanpa melalui musyawarah nagari (Musna). Lokasi pembangunan jalan yang sebelumnya disepakati di Jln. KKN, di samping kantor PKS Jorong Simpang Empat, dipindahkan ke Simpang Tengkorak Kampung Pasir. Kamis, (14/11/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh beberapa masyarakat yang enggan disebutkan nama-namanya. Mereka mengaku kecewa dengan keputusan sepihak yang diduga diambil oleh Wali Nagari tanpa dilakukan musyawarah dengan masyarakat.
“Rencana pembangunan jalan di Jln. KKN Samping Kantor PKS Jorong Simpang Empat, sudah diputuskan dalam musyawarah nagari yang dihadiri oleh Pemerintah Nagari, Badan Musyawarah Nagari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, warga dan pihak-pihak terkait lainnya. Dengan tujuan untuk pemerataan dan pemanfaatan bagi masyarakat setempat,” kata salah satu warga.

Saat Awak media melakukan penelusuran, ditemukan proyek pengerjaan jalan di lokasi proyek nagari di Jln. Simpang Tengkorak, Kampung Pasir, yang berbeda dari rencana awal. Di lokasi tersebut, tidak ditemukan papan proyek yang memuat informasi jenis kegiatan, jumlah pagu anggaran, durasi pengerjaan, dan detail lainnya. Hal ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Disamping itu pengerjaan proyek jalan nagari mangkrak diduga ada masyarakat yang protes sebab merasa dirugikan atas pembangunan tersebut yang melewati tanahnya.
Saat dikonfirmasi Wali Nagari Rahmat Ryan Syafri, S. STP, membenarkan adanya pemindahan titik pembangunan. Ia beralasan agar kegiatan bisa cepat terlaksana, dana nagari tidak menjadi silva. Wali Nagari juga menambahkan bahwa masalah ini hanya permasalahan internal dan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ujar Wali Nagari.
Namun, Saat dikonfirmasi lebih lanjut via WhatsApp terkait jumlah anggaran dan waktu penyelesaian proyek, Wali Nagari Rahmat Ryan Syafri, S.STP, belum memberikan tanggapan sampai berita ini diturunkan.
(Yogi)