Rapat Lanjutan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

0

Muaro Sijunjung, Sumbartodaynews – Rapat Lanjutan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.  Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat kembali melakukan rapat penyusunan rancangan peraturan daerah bersama dengan bagian hukum dan BPKD Kabupaten Sijunjung pada Kamis (3/2).

Rapat ini merupakan rapat lanjutan terkait dengan penyusunan Naskah Akademik Ranperda Kabupaten Sijunjung tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah dilaksanakan pada bulan Desember 2021 dan Januari 2022.

Penyusunan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan amanat dari Peratuan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 yang menyatakan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah harus ditetapkan oleh pemerintah daerah paling lambat tahun 2022.

Givan/hms

Bagikan

Tinggalkan Balasan