Rapat Paripurna DPRD Digelar Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Ranperda

0

Padang Aro, Sumbartodaynews.com- Rapat Paripurna DPRD Digelar Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Ranperda, Rapat Paripurna DPRD digelar dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha, Senin (11/10/2021)

Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, dalam sambutan membacakan pidato Bupati mengatakan bahwa penyempurnaan Perda Nomor 4 Tahun 2012 ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah khususnya pelayanan atas ketersediaan gedung sarana olah raga Gelora Energy Solok Selatan.

Ranperda menurutnya juga mengatur pelayanan atas pemanfaatan barang milik daerah bagi orang pribadi atau badan yang berisikan rekomendasi tarif retribusi pemakaian daerah, serta Retribusi tempat rekreasi dan olah raga, sehingga oleh karena itu disusunlah Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha ini.

Baca Juga  Ade Sudarman dorong dinas Pendidikan Dharmasraya cetak lebih banyak guru penggerak.

Fajar/hms

Bagikan

Tinggalkan Balasan