Respon Kominfo Terkait Permintaan Warga Baduy Untuk Hapus Sinyal Internet

0

Respons Kominfo Terkait Permintaan Warga Baduy Untuk Hapus Sinyal Internet

Jakarta, Sumbartodaynews – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merespons permintaan warga Baduy Dalam untuk menghapus sinyal internet dari wilayah mereka.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong menjelaskan pihaknya menghargai permintaan dari tetua suku Baduy itu.

“Soal Baduy itu kan Pemerintah Kabupaten Lebak akan mengirim surat ke Kominfo, kita masih menunggu suratnya,” kata dia Jumat (9/6).

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo terkait pengaturan layanan internet di Baduy itu.

Jika nanti surat sudah diterima, Kominfo akan mengumpulkan operator seluler untuk mendiskusikan permintaan pemutusan layanan internet.

Usman mengatakan permintaan pemutusan layanan internet ini hanya di wilayah Baduy Dalam, sehingga layanan internet masih bisa diakses di wilayah Baduy Luar.

“Kalau Baduy Dalam betul-betul menjaga budaya, tidak menerima modernisasi, tapi Baduy luar itukan tidak diminta ditiadakan jaringan internet,” tuturnya.

Mengenai teknisnya, kata dia, pemutusan layanan itu bisa meliputi pengaturan ulang cakupan wilayah layanan, sehingga kawasan Baduy Dalam tak lagi bisa mengakses internet.

“Tidak harus dibongkar [menara BTS-nya], kan bisa diarahkan,” ucap dia.

“Nanti kita lihat, kita belum tahu apakah dibongkar atau diarahkanya bukan ke Baduy Dalam. Nanti opsel yang akan mengambil solusi,” imbuh Usman.

Soal berapa lama prosesnya, ia menyebut itu “mustinya sih enggak lama, kalau suratnya sudah masuk dari pemkab lebak ya langsung duduk bersama.”

Sebelumnya, Tetua adat Baduy meminta kawasan Baduy Dalam, Desa Kanekes, Leuwidamar, Lebak, bersih dari sinyal internet. Mereka tak ingin masyarakat Baduy terpengaruh oleh konten negatif internet.

Permintaan itu disampaikan melalui surat yang di tandatangani oleh Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, serta diketahui oleh Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes kepada Pemerintah Kabupaten Lebak,  1 Juni.

(*)

***

Klik Disini Untuk Bergabung Bersama Fanpage SUMBARTODAYNEWS Agar Tidak Ketinggalan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional.

Klik Disini Untuk Mengikuti Grup SUMBARTODAYNEWS Untuk Selalu Update Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional

Klik Disini Untuk Mengikuti Twitter SUMBARTODAYNEWS Untuk Mendapatkan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional

***

Tinggalkan Balasan