Sejumlah OPD Ikuti Sosialisasi UI Green City Metric Ranking

0

Kota Pariaman, Sumbartodaynews — Sejumlah OPD Ikuti Sosialisasi UI Green City Metric Ranking. Sejumlah OPD yang  ada di lingkungan pemerintahan Kota Pariaman mengikuti kegiatan “Sosialisasi UI Green City Metric Ranking” secara daring , untuk membantu Pemerintah Kota Pariaman membangun kotanya sesuai dengan prinsip “Sustainable Development Goals (SDG), bertempat di Ruang Rapat Sekda, Rabu (26/1). OPD tersebut diantaranya Dinas Perkim dan LH, Dishub, dan Dinkes Kota Pariaman.

Kegiatan tersebut digelar oleh UI Green Metric, yang telah mengembangkan pengukuran kualitas lingkungan kabupaten/kota di Indonesia, yang bernama UI Green City Metric, yang dikenal sebagai satu-satunya dan yang pertama untuk pemeringkatan universitas di dunia dalam bidang berkelanjutan, dan juga sebagai pemeringkatan universitas di bidang keberlanjutan dalam melakukan suatu inovasi serta penyesuaian indikator agar penilaian terkait dengan keberlanjutan juga dapat dilakukan bagi Kabupaten/Kota di Indonesia melalui UI GreenCityMetric.

Perkembangan dalam bidang berkelanjutan dirasa cukup penting tidak hanya bagi institusi pendidikan seperti universitas saja. Namun, perkembangan dalam bidang tersebut juga sangat penting bagi cakupan area/wilayah yang lebih luas lagi seperti Kabupaten/Kota.

Untuk itulah UI Green Metric mengajak seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia, untuk ikut berpartisipasi dalam memperkuat kebijakan, dan meningkatkan kinerja keberlanjutan kabupaten/kota, sekaligus melihat seberapa jauh usaha yang telah dilakukan untuk meningkatkan ataupun memperbaiki isu-isu keberlanjutan yang ada di Kabupaten/Kota.

Partisipasi tersebut dilaksanakan dengan cara melakukan pengisian kuesioner secara online di greenmetric.ui.ac.id/city/ , dengan menggunakan username dan password yang diberikan oleh UI Green Metric, dan pengisian kuisioner tersebut di tunggu selesai hingga bulan maret 2022.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman Feri Andri, yang hadir dalam video conferensi tersebut mengatakan, selama ini untuk Kota Pariaman mereka telah menangani hal tersebut terutama tentang pengukuran indeks lingkungan hidup pada tahun 2020 dan 2021.

Tahun 2020 untuk target dan capaian yang telah dilakukan oleh Dinas Perkim dan LH dalam usaha mengatasi pencemaran udara di lingkungan sekitar Kota Pariaman adalah, target yang ditentukan sebesar 59,88% dan capaian dari target tersebut sebesar 60,29%. Peningkatan capaian tersebut terjadi karena dalam masa pandemic covid-19 sehingga aktivitas masyarakat dan kendaraan yang beroperasi berkurang.

Sedangkan tahun 2021 target yang ditentukan sebesar 63,13%, dan capaiannya baru sebesar 54,93%. Terjadinya penurunan tersebut karena masyarakat sudah beraktifitas kembali seperti biasa, dan kendaraan sudah mulai beroperasi lagi, sehingga pencemaran udara di lingkungan sekitar Kota Pariaman terjadi lagi. Untuk tahun 2022 target yang ditetapkan sebesar 63,60%, dan pengukuran belum bisa dilakukan.

Untuk masalah penanganan sampah, tahun 2020 target yang ditetapkan sebesar 54% , sedangkan capaiannya hanya sebesar 36,01%. Tahun 2021 target penangan sampah sebesar 75% tapi capaian yang baru bisa dilakukan dalam hal penanganan timbunan sampah tersebut sebesar 66,55%.

“Kedepannya kita akan lakukan evaluasi dan pengukuran sesuai dengan indeks pengukuran menurut UI Green Metric. Tapi demi tercapainya pengukuran kualitas udara yang bersih dan uji emisi kendaraan di Kota Pariaman, kami membutuhkan keterlibatan dari dinas terkait agar pengisian kuisioner ini bisa kami lakukan”, tegas Feri Andri.

Apa yang disampaikan oleh Feri Andri, mendapatkan apresiasi dari Pengurus UI Green Metric Bapak Ruki Harwahyu. Beliau senang mendengarkan upaya yang telah dilakukan pemerintah Kota Pariaman untuk melindungi masyarakatnya dari pencemaran lingkungan yang terdokumentasikan melalui angka-angka yang menjadi tolak ukur bagi daerah lainnya untuk bisa berlomba-lombamemperbaiki isu-isu yang ada di daerah mereka masing-masing.

Ruki Harwahyu mengungkapkan, Pemeringkatan Kabupaten/Kota di Indonesia melalui UI Green City Metric dibuat sebagai alat bagi Kabupaten/Kota untuk menjawab berbagai permasalahan keberlanjutan yang dihadapi dunia terlebih di Indonesia saat ini. Kabupaten/Kota dapat berkerja bersama-sama untuk mengurangi akibat dari permasalahan lingkungan, karena UI Green City Metric adalah lembaga nirlaba sehingga semua Kabupaten/Kota dapat berpartisipasi tanpa dipungut biaya.

Feriasisca/hms

Bagikan

Tinggalkan Balasan