Sri Mulyani Siapkan Skenario Perpanjangan PPKM Darurat
Jakarta, Sumbartodaynews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM (Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat hingga 6 minggu ke depan karena cepatnya mutasi varian baru Delta, katanya.
Hal itu tertera dalam bahan paparan Sri Mulyani saat melaksanakan rapat kerja bersama Banggar (Badan Anggaran) DPR RI Senin kemarin (12/7). “PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus.
Dengan ini diharapkan mobilitas masyarakat dapat menurun secara signifikan,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam paparanya, Senin (12/7). Perpanjangan PPKM darurat akan dia berlakukan bila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi. Dalam paparannya Sri Mulyani juga menyebutkan, PPKM darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.
Menteri wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, bahwa PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi jadi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen hingga 5,4 persen.
Untuk itu, pihaknya akan memperkuat belanja APBN (Anggaran pendapatan dan Belanja Negara). Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional.
Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dan Korporasi, serta program prioritas. “Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian.
Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan,” sebut Srimulyani dalam paparan tersebut. Sebelumnya diberitakan, pemerintah memberlakukan masa PPKM Darurat dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Belakangan, bermunculan isu PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.
Namun hal itu dibantah oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi. Pihaknya juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, ucap Jodi.
FNU