Tiga ekor Jenis Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Hutan Pendidikan Biologi Unand

0

Sumbartodaynews – Tiga ekor Jenis Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Hutan Pendidikan Biologi Unand. Tiga ekor Jenis Satwa Dilindungi Serahan Masyarakat (Kucing Hutan, Kukang, dan Trenggiling) dilepasliarkan di Hutan Pendidikan Biologi Unand yang berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa Barisan.

Konservasi, Setiap satwa liar yang berada di luar habitatnya (dalam pengelolaan manusia terutama di Lembaga Konservasi dan Penangkaran) dalam keberlangsungan hidupnya harus ,dalam kondisi sehat, cukup pakan, dapat mengekspresikan perilaku secara normal, serta tumbuh dan berkembang biak dengan baik dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

Begitu juga satwa liar yang berada diluar pengelolaan manusia secara langsung, memiliki hak untuk hidup dan bekembang biak secara bebas di lingkungan alamnya/habitatnya. Dengan demikian satwa liar tersebut dapat menjalankan fungsinya dalam menjaga keseimbangan ekosistem di alam. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip etika dan kesejahteraan satwa “Animal Welfare” yang harus diterapkan untuk menjamin satwa tidak menderita dan tetap lestari baik di luar habitatnya (Ex-situ) maupun di dalam habitatnya (In-situ).

Sejalan dengan prinsip-prinsip Animal Welfare serta dalam upaya mendukung pelestarian satwa liar secara In-situ guna mempertahankan populasi satwa liar di habitatnya. Pada tanggal 11 November 2021, Balai KSDA Sumatera Barat bersama-sama dengan akademisi dan mahasiswa Jurusan Biologi Unand melakukan pelepasliaran satwa dilindungi jenis kucing hutan (Prionailurus bengalensis), kukang (Nycticebus coucang) dan trenggiling (Manis javanica) di hutan Pendidikan Biologi Universitas Andalas (UNAND) Padang yag berbatasan langsung dengan kawasan konservasi Suaka Margasatwa Barisan.

Pelibatan akademisi dan mahasiswa tersebut sebagai bentuk dukungan untuk turut berperan aktif dalam kegiatan perlindungan satwa di habitat alaminya dan mencegah terjadinya perburuan satwa untuk diperdagangkan.

Sebelumnya kucing hutan tersebut merupakan satwa serahan masyarakat bulan Mei 2021, dan saat diserahkan berumur lebih kurang 1 bulan, sehingga harus dilakukan rehabilitasi sementara di Tempat Transit Satwa (TTS) Balai KSDA Sumbar sampai siap untuk dilepasliarkan.

Sedangkan kukang diserahkan masyarakat dalam kondisi sehat dan masih memiliki sifat liar serta berumur dewasa sehingga hanya menjalani perawatan sementara di TTS lebih kurang 2 minggu untuk mengembalikan kondisi psikisnya.

Untuk satwa trenggiling merupakan satwa serahan masyarakat yang sebelumnya ditemukan disekitar pemukiman sedang menyeberang jalan dan sempat dirawat masyarakat selama 3 hari (tiga) hari.

Satwa- satwa tersebut sebelum dilepasliarkan sudah melalui pemerikasaan kesehatan menyeluruh oleh Tim medis Balai KSDA Sumatera Barat dimana ketiga satwa tersebut dalam kondisi sehat, tidak terdapat luka/cacat , gerakan aktif serta masih memiliki sifat liar sehingga direkomendasikan untuk lepas liar di hutan Pendidikan Biologi Unand.

Hutan Pendidikan Biologi Unand yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi Suaka Margasatwa Barisan dipilih sebagai tempat pelepasliaran karena memenuhi kriteria sebagai tempat lepasliar dimana merupakan habitat sebaran ke tiga jenis satwa tersebut, kondisi tutupan hutan yang masih bagus, tersedia sumber pakan dan air yang cukup, tingkat ancaman rendah serta memudahkan monitoring paska lepasliar.

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono berharap dengan adanya kegiatan pelepasliaran satwa dilindungi yang melibatkan pihak akademisi dan mahasiswa Biologi Unand tersebut, dapat menjadi sarana edukasi kepada masyarakat Sumatera Barat agar berperan aktif dalam menjaga sumber daya alam khususnyas satwa liar dilindungi agar lestari di habitat alamnya. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan kinerja yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Eksosistem (KSDAE) dalam hal ini melalui Balai KSDA Sumatera Barat dalam melestarikan satwa liar milik negara melalui pelepasliaran satwa liar ke habitatnya.

 

#Givan

Tinggalkan Balasan